Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang menangkap Muhammad Yusuf (54) pelaku tindak pencurian di sebuah rumah di Batang Kuis. Guna mengelabui korbannya, di saat beraksi MY mengaku sebagai petugas PLN.
"Iya benar, mereka berdua. Pelaku MY sudah ditangkap, temannya masih DPO dan dalam pencarian, barang bukti juga sudah kami amankan,"kata Kapolsek Batang Kuis Akp Syahrijal Saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024) pagi.
Kapolsek memaparkan, kejadian itu hari Sabtu kemarin di rumah Tinur Ritonga (59), warga Dusun II A, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis.
Awalnya mereka mengaku sebagai petugas PLN lalu masuk ke rumah alasan mau mengecek listrik. Teman satunya lagi mengajak ngobrol pemilik rumah. Setelah berhasil, kemudian mereka pergi begitu saja.
"Korban heran mereka pergi begitu saja, dia lalu masuk memeriksa, saat dilihatnya di kamar ternyata emas miliknya seberat lebih kurang 30 gram dan uang sebesar Rp 10.000.000 telah raib dibawa kabur mereka," ungkap AKP Syahrijal.
Kemudian, atas kejadian itu korban membuat laporan. Setelah menerima laporan tim unit Reskrim Polsek Batang Kuis melakukan penyelidikan dalam kasus pencurian tersebut dan langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"MY ditangkap di rumah menantunya di Dusun II, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis. Darinya turut diamankan satu unit sepeda Motor Honda Vario warna hitam kendaraan yang digunakan pelaku bersama temannya yang masih DPO," ujar Syahrijal.
"Selanjutnya tim membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Batang Kuis guna dimintai keterangan lebih lanjut," imbuhnya.