Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Tim gabungan satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Utara (Taput) dan Polsek Siborongborong dibantu oleh Tim Troublesoot PT Telkomsel, berhasil meringkus salah seorang pelaku pencurian 33 Unit Baseband milik PT Telkomsel.
Baseband adalah suatu alat yang digunakan pada setiap tower yang berfungsi sebagai media komunikasi penghantar data.
Pelaku yang bernama Sabar Parningotan Simatupang (35), warga Jalan Humala Tambunan, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah itu berhasil ditangkap saat hendak melarikan diri.
"Tersangka ditangkap di Desa Sibaragas, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), saat hendak melarikan diri setelah berhasil mencuri baseband tower milik PT Telkomsel di 2 tempat, yaitu di Kecamatan Sipahutar dan di Desa Ranggitgit, kecamatan Parmonangan," kata Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Barimbing, Kamis (8/2/2024).
Kata Barimbing, penangkapan itu berhasil dilakukan atas informasi dari Team Troublesoot (Pengawas PT Telkomsel), yang saat itu sedang mengawasi beberapa tower di wilayah Taput karena sudah sering kehilangan.
Team Troublesoot PT Telkomsel sempat kejar-kejaran mengejar pelaku dari Desa Ranggitgit menuju Jalan Lintas Sumatera dengan menggunakan mobil Calya menuju Sibolga.
Supaya pelaku tidak bisa lolos, akhirnya pihak Telkomsel berkomunikasi dengan Polres Taput dan Polsek Siborongborong dan dicegat di setiap persimpangan, lalu mobil yang dikemudikan pelaku pun terjun ke kolam ikan di pinggir jalan.
"Saat itu, pelaku sempat keluar dari mobilnya dan bersembunyi namun tim gabungan pun berhasil menemukanya," kata Barimbing.
Setelah pelaku diperiksa di Polres Taput, dirinya mengakui bahwa malam sebelum ditangkap, dianya sudah berhasil mengambil baseband tower Milik PT Telkomsel di Kecamatan Sipahutar.
Kurang puas, dirinya lalu mencari di tempat lain yaitu di Desa Ranggitgit dan berhasil mengambil dari tower di sana.
Sebelum tertangkap, tersangka juga mengakui sudah 5 kali beraksi di wilayah Taput mulai bulan Juni 2023, berhasil mengambil 5 unit baseband tower.
Pada bulan Agustus 2023, berhasil mengambil 8 unit. Pada bulan Desember 2023, berhasil mengambil 9 buah. Pada bulan Januari 2024 berhasil mengambil 5 buah dan yang terakhir Februari 2024 saat ditangkap berhasil mencuri 6 buah.
"Total keseluruhan baseband tower milik PT Telkomsel yang dicuri oleh tersangka sebayak 33 buah. Satu unitnya bernilai Rp 1,5 JT," kata Barimbing.