Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
SAAT ini banyak beredar di media sosial terkait video yang menunjukkan kejanggalan terkait hasil rekap perolehan suara di TPS dan yang terbaca oleh sistem Sirekap.
Namun sebelum masuk ke situ, perlu dipahami bahwasanya Sirekap merupakan sebuah sistem internet untuk mempermudah seluruh warga memperoleh data hasil perolehan suara Pemilu 2024, baik presiden dan wakil presiden hingga DPRD kabupaten/kota dimanapun dan kapanpun .
Dari awal dijelaskan bahwa Sirekap bertujuan sebagai sarana alat bantu bukan sebagai panduan utama.
Sebagai sarjana ilmu politik dan penyelenggara Pemilu Kecil-kecilan, saya bermaksud ingin menjelaskan kepada masyarakat terhadap fenomena Sirekap, dan banyaknya gosip di kalangan masyarakat bahwa Pemilu telah dicurangi berdasarkan video menyesatkan tersebut.
BACA JUGA: Sejujurnya Pemilu Kita Membosankan!
Jadi perlu dijelaskan bahwa dari awal Sirekap ini diperuntukkan sebagai sarana mengawal suara di seluruh TPS di Indonesia. Maka yang menjadi panduan utama ialah C1 pleno di TPS dan diselesaikan di rapat pleno bertingkat ke atas, mulai dari desa, kecamatan dan ke atas.
Maka dari itu yang terpenting ialah mengawal surat suara pasangan calon yang Anda dukung di TPS dan rapat pleno.
Duduk persoalan aplikasi Sirekap ini ialah ketika di hari H Sirekap eror. Sistem yang eror antara lain, salah sensor baca, tidak bisa edit dan sebagainya.
Hingga Sirekap yang terpoto dan terupload di beberapa titik mengalami masalah.
Saya tidak ingin bermaksud 100% membela KPU sebagai penyelenggara Pemilu terkait pemungutan dan penghitungan suara (Putungsura). Saya juga ingin memberikan koreksi kepada KPU,bahwasanya seharusnya KPU RI sebagai promotor dari aplikasi ini tanpa alasan harus dapat memaksimalkan aplikasi ini dengan baik tanpa kendala.
Saya mengusulkan bahwa KPU dapat bekerja sama dengan perusahaan utama besar yang biasa kita gunakan seperti Google untuk menyediakan layanan upload c1 salinan, sehingga ketika menggunakan aplikasi sendiri mengakibatkan sering eror.
BACA JUGA: Pemilu Gado-gado
Dugaan penulis terhadap Sirekap ini pada dasarnya sudah ada semenjak H-3 hari Pemilu, dimana KPU RI masih sibuk untuk mengarahkan secara bertahap agar KPPS memperbaharui aplikasi, dan H-1 sampai hari H, aplikasi masih eror.
Namun pembaca jangan khawatir, kini saat rapat pleno kecamatan, di beberapa titik Sirekap sudah bisa digunakan untuk mengupload seluruh salinan C1 pleno, dari Pemilu presiden dan wakil presiden hingga Pemilu DPRD kabupaten/kota, saat pembukaan kotak. Sehingga memberikan kesempatan KPPS untuk upload sirekap dengan baik.
Ringkasnya, yang utama adalah C1 pleno. Dengan Sirekap kita bisa kawal suara dari manapun. Saat ini KPU belum mengeluarkan hasil perolehan baik di tingkat PPWP hingga DPRD kabupaten/kota, jadi belum ketahuan siapa yang menang sebagai wakil kita.
BACA JUGA: Adian Napitupulu, Abang Sedang Kenapa?
Persoalan jika ada pihak yang sudah mengaku menang hingga di tingkat DPRD kabupaten/kota, menurut hemat saya, itu hasil dari rekap manual yang ada dari C1 salinan masing-masing saksi yang ada di TPS, maupun alat bantu hitung cepat swasta (lembaga survei) dan sebagainya.
====
Penulis Alumni Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]