Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya pihak atau kelompok tertentu, baik terorganisir atau tidak, yang mengambil keuntungan terkait masuknya 156 orang pengungsi Rohingya ke kawasan Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhandeli.
"Terkait adanya pihak yang mengambil keuntungan masuknya pengungsi Rohingya ke Karang Gading Polres Pelabuhan Belawan masih melakukan penyelidikan," ujar AKBP Janton Silaban saat bertemu medanbisnisdaily.com di Kantor Camat Labuhandeli, Selasa (2/1/2024).
Kapolres menyebutkan, pengungsi Rohingya sesuai data pihaknya berjumlah 156 orang dengan rincian 58 orang memiliki kartu Repuji dari UNHCR dan 50 orang tidak memiliki kartu UNHCR dan terdapat 28 anak laki-laki dan 20 anak perempuan.
Terpisah Kepala Desa Karang Gading, Agus Sajaya menyebutkan pengungsi Rohingya yang saat ini berada di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, belum ada penolakan dari masyarakat setempat dan mereka masih menempati kawasan pantai Karang Gading.
Meski demikian pihak Desa Karang Gading bersama kepala desa terdekat dibantu pihak kepolisian melakukan pengawasan terhadap para pengungsi jika ada penolakan dari masyarakat, tetapi hal tersebut cepat diantisipasi, kata Kades Karang Gading.
Sekda Deliserdang, Timur Tumanggor yang memimpim rapat koordinasi terkait penanganan lanjut para pengungsi Rohingya, di Kantor Camat Labuhan Deli, menyebutkan hadiri pihak UNHCR, IOM, Imigrasi Belawan, BPBD Deliserdan serta Polres Pelabuhan Belawan.
Disebutkannya, Pemkab Deliserdang belum menemukan lokasi penampungan yang cocok bagi pengungsi Rohingya, sehingga mereka untuk sementara mendiami kawasan pesisir Karang Gading.