Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK menggelar rapat koordinasi nasional pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024. KPK menyoroti fenomena naiknya anggaran bansos menjelang pilkada.
"Kita ketahui menjelang pilkada atau ya tahun pemilihan kepala daerah coba bapak ibu cek apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
Alex mengatakan harus ada aturan terkait penyaluran bansos menjelang pilkada. KPK, kata Alex, berharap ada peraturan daerah yang memuat aturan larangan penyaluran bansos dua atau tiga bulan menjelang Pilkada 2024.
"Saya sih berharap ada perda atau apa pun tadi yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum pilkada," katanya.
Menurut Alex, pengaturan penyaluran bansos menjelang pemilihan umum dipercaya bisa membantu meningkatkan kualitas pilkada. Dia mengatakan banyak warga memilih berdasarkan faktor uang.
"Sesuai dengan survei kami di KPK, bahwa preferensi masyarakat memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau negara yang pertama-tama apa Bapak-Ibu sekalian? Faktor uang. Itu dari survei kami di KPK," ujar Alex.
Alex bercerita terkait ada warga yang mendapatkan enam amplop saat Pilpres lalu. Dia menyebut keenam amplop itu memiliki total uang Rp 1 juta.
"Itu yang menjadi pertimbangan pertama untuk menentukan calon. Itu terkonfirmasi saya dengar dari orang yang bekerja di rumah saya dan tetangga-tetangga cerita kemarin dapat amplop sampai lima, ada yang bilang empat, apa enam. Dijumlahkan secara total Rp 1 juta lebih Bapak-Ibu sekalian, untuk satu orang," tutur Alex.
"Coba upayakan, Bapak-Ibu sekalian, Pak Sekjen, Pak Inspektur, jangan ada penyaluran bansos sebelum pilkada," pungkas Alex.(dtc)