Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komisi Regulasi Sekuritas China (CSRC) menuduh Evergrande melakukan penggelembungan pendapatan sebesar US$ 78 miliar atau sekitar Rp 1.220 triliun (kurs Rp 15.648) dan menjadikan kasus ini sebagai skandal penipuan keuangan terbesar di China.
Dilansir dari CNN Business, Kamis (21/03/2024), CSRC menjatuhkan denda sebesar US$ 580 juta atau sekitar Rp 9 triliun pada Hengda Real Estate, yakni unit utama dari Evergrande.
Sementara itu, pendiri dan ketua dari perusahaan itu, Xu Jiayin, didenda sebesar US$ 6,5 juta atau sekitar Rp 101 miliar karena pernyataannya yang berlebihan dan dugaan pelanggaran lainnya.
Akibatnya, mantan orang terkaya di China ini dilarang untuk memasuki pasar sekuritas seumur hidupnya.
CSRC telah melakukan penyelidikan selama delapan bulan dan mendapati bahwa Evergrande memalsukan laporan keuangannya pada tahun 2019 dan 2020. CSRC juga menuduh perusahaan tersebut melakukan beberapa pelanggaran seperti menggelembungkan penjualan dalam laporan keuangannya, memalsukan angka-angka untuk menjual obligasi, dan gagal mengungkapkan informasi relevan yang dibutuhkan saat penyelidikan.
Regulator mengatakan bahwa Hengda Real Estate memalsukan hasil penjualan sebesar US$ 30 miliar atau sekitar Rp 469 triliun pada tahun 2019 dan sebesar US$ 48,6 miliar atau sekitar Rp 760 triliun pada tahun 2020.
Dugaan penipuan tersebut berjumlah sekitar US$ 78 miliar atau sekitar Rp 1.220 triliun selama dua tahun. Selain hukuman yang dikenakan pada Hengda dan Xu Jiayin, enam pemegang jabatan penting lainnya didenda oleh CSRC karena dianggap bertanggung jawab secara langsung.(dtf)