Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ardziki Pratama Nasution (APN), berusia 5 tahun tewas dianiaya ayah tirinya, Baginda Siregar (BS/26). Peristiwa peristiwa itu terjadi pada Kamis, 9 Maret 2023, di rumah pelaku di Jalan Alumunium, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Mayat korban dibuang ke Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dengan melibatkan pelaku (ayah tiri), Ardilla Hakim (AH/26), ibu kandung korban yang menyewa mobil, dan Raj Samjani Siregar (RSS/24), adik ipar ibu korban.
Kasus ini terungkap beberapa bulan kemudian setelah ibu korban mendatangi Ditreskrimum Polda Sumut pada Senin (6/5/2024), bersama ayah kandung korban membuat pengakuan peristiwa pembunuhan itu.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, awalnya personel Polres Taput menerima laporan penemuan mayat anak-anak yang di buang di pinggir Jalan Lintas Sipirok-Taput, tepatnya di Desa Pansur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Taput pada Rabu, 15 Maret 2023.
"Personel lalu membawa mayat anak itu ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi sembari menunggu pihak keluarga," ungkap Hadi, Jumat (10/5/2024).
Kata Hadi, setelah selama enam bulan berada di RS Bhayangkara Medan, mayat anak itu kemudian dimakamkan karena tidak kunjung diambil pihak keluarganya.
"Namun, pada Senin, 6 Mei 2024, ibu korban inisial AH bersama mantan suaminya (ayah kandung korban) datang ke Subdit IV Renakta membuat pengakuan tentang peristiwa pembuangan mayat anak berusia 5 tahun itu diketahui berinisial APN," ungkapnya.
Hadi menerangkan, penyidik yang mendengar pengakuan itu segera melakukan pemeriksaan hingga terungkap, APN meninggal dunia setelah dianiaya ayah tirinya bersama adiknya RSS (24).
"Kemudian tim Opsnal melakukan lidik keberadaan pelaku dan sekira pukul 22.00 WIB, pelaku BS dapat diamankan di daerah Mabar dan adiknya RSS di Jalan Denai," terangnya.
Dia menyebut, kasus penganiayaan itu terjadi karena pelaku BS emosi terhadap korban.
"Oleh para pelaku ini setelah menganiaya korban hingga meninggal dunia lalu mayatnya dibuang ke daerah Tapanuli Utara (Taput). Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolda Sumut," pungkasnya.