| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay SH MH melantik serta menyerah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Kasi Pidum yang baru, yakni Naharuddin Rambe SH MH yang sebelumnya pejabat sebagai kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Selatan menggantikan Muhardani Budi Septian SH yang dimutasi menjadi Jaksa Fungsional di Kejati Sumut.
Sedangkan jabatan baru Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Azmi Novendri SH MH sebelumnya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan menggantikan pejabat lama Juleser Simaremare SH yang mendapat penugasan sebagai jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kajari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay meminta kepada ke-2 pejabat agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksinya dan tetap menjaga nama baik dan martabat institusi. Kemudian diminta pejabat yang baru berkoordinasi dengan para staf masing-masing untuk meningkatkan kinerja di Kejaksaan Negeri Asahan.
“Mutasi ini merupakan hal yang biasa di institusi kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran.Dan saya minta pejabat yang baru segera menyesuaikan diri dalam bertugas,” ucap Kajari usai melakukan pelantikan, Selasa (28/05/2024) di Aula Kejaksaan setempat.

