Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisnisdaily.com - Medan. Soal rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Medan yang bakal menerapkan parkir berlangganan bagi masyarakat dinilai merupakan kebijakan ngawur oleh pengamat kebijakan publik Kota Medan, Elfenda Ananda.
Elfenda yang dihubungi medanbisnisdaily.com, Rabu (5/6/2024), menyebut bahwa kebijakan Dishub Medan yang akan memberlakukan parkir berlangganan bagi masyarakat Medan sepertinya tanpa terlebih dahulu melakukan kajian, baik secara akademis maupun dampak yang bakal ditimbulkan dari pemberlakuan itu.
"Malah, jika diberlakukan (parkir berlangganan) akan memberatkan masyarakat Medan. Dan makin membuka peluang kebocoran PAD," katanya.
El begitu sapaan akrab Elfenda Ananda mempertanyakan apakah nanti penerapan parkir berlangganan itu masuk pajak parkir atau retribusi parkir.
Sebab, katanya, jika masuk ke pajak parkir maka sebelum menerapkan parkir berlangganan itu harus ada tempat yang disediakan oleh pemko Medan seperti gedung untuk dijadikan tempat bagi kenderaan parkir masyarakat yang nantinya berlangganan parkir tersebut .
BACA JUGA: Soal Parkir Berlangganan di Medan, Hendra DS: Sulit Diterapkan!
"Jadi, jika nanti masyarakat yang berlangganan membayarnya pada saat pembayaran tahunan pajak kenderaan malah kan makin memberatkan masyarakat. Dan, Pemko harus dulu siapkan sarana misal gedung untuk jadi lahan parkir bagi masyarakat yang telah berlangganan. Itu masuk ke pajak parkir namanya," jelasnya.
Sedangkan, lanjutnya, jika masuk ke retribusi parkir seperti parkir tepi jalan harusnya kan ada pelayanan di sana.
Artinya, katanya, masyarakat yang bayar retribusi diberikan pelayanan yang baik bagi kendaraan yang telah mereka bayar retribusinya.
"Pertanyaanya, apakah setelah berlangganan parkir, ada jaminan bagi masyarakat untuk bebas parkir di kawasan yang bukan di kawasan e-parking atau konvensional dari pungli oknum-oknum preman?" tanyanya.
Sebenarnya, berbagai kebijakan Dishub Medan yang telah maupun belum diterapkan soal retribusi parkir tidak akan berjalan bilamana belum diperbaikinya sistem pengutipan retribusi parkir.
Sebab, penerapan e-parking di 141 kawasan kota Medan pun dinilai belum berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena belum berjalannya sistem yang baik yang dilakukan oleh Dishub Medan.
Artinya, katanya, masih dijumpainya juru parkir (jukir) yang mengutip uang parkir secara tunai kepada masyarakat.
Lalu, katanya, soal penggratisan retribusi parkir konvensional tepi jalan yang merupakan kebijakan 'hangat-hangat tai ayam' yang justru, saat masih banyak dijumpai pungli di tepi jalan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang memakai seragam Dishub Medan.
BACA JUGA: Pemko Medan Bakal Terapkan Parkir Berlangganan, Bayar per Tahun Bersamaan Lunasi Pajak Kendaraan
"Bahkan, ada yang terang-terangan pakai karcis dikeluarkan Dishub. Kan, awalnya aja ditangkapi. Sekarang udah bebas lagi jukir itu ngutip uang parkir ke masyarakat yang parkir di tepi jalan," sesalnya.
Audit Dishub Medan
Dalam kesempatan itu, Elfenda berharap agar aliran retribusi parkir baik di kawasan e-parking maupun konvesional diaudit oleh BPK dan aparat penegak hukum.
Karena, dia mensinyalir ada oknum- oknum yang jadi 'bos' mengelola parkir di Medan sehingga akhirnya capaian PAD dari retribusi parkir tidak pernah tercapai.
"DPRD Medan, dalam hal ini yang memiliki fungsi pengawasan diminta juga melakukan evaluasi terhadap Dishub Medan terutama terkait bocornya PAD dari sektor retribusi parkir," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis menyebutkan Pemko Medan bakal menerapkan parkir berlangganan.
Nantinya, masyarakat diberikan stiker untuk dipasang di kendaraannya sebagai tanda peserta parkir berlangganan.
"Dengan sistem tersebut, nantinya para pengguna parkir cukup membayar parkir sekali setahun, bersamaan dengan saat membayar pajak kendaraan bermotor," katanya kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
Soal besaran tarif pada penerapan parkir berlangganan, Iswar bilang masih terus dikaji.
"Segera, dalam waktu dekat. Setelah ditetapkan dulu besaran tarifnya," katanya.