Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Medan. Pengamat kebijakan publik, Elfenda Ananda menyebutkan bahwa rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan menaikkan tarif retribusi parkir, baik itu roda dua maupun roda empat hanya akan menguntungkan pengelola parkir yang notabene adalah para elite yang diduga berada di lingkaran Pemko Medan sendiri.
"Kita sudah tahu sama tahu lah. Persoalan parkir ini kan sudah seperti 'mainan lama' yang digunakan untuk para elite-elite yang berada di sekeliling Pemko Medan. Jadi, soal wacana kenaikan tarif parkir itu justru saya menduga akan tetap menguntungkan bagi mereka yang jadi pengelola, bukan masyarakat," katanya kepada medanbisnisdaily.com, Selasa ( 09/01/2024).
Kata Elfenda Ananda, wacana kenaikan tarif retribusi parkir di Medan dinilai sebagai kebijakan yang tujuannya masih belum jelas. Apakah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau untuk melakukan mengatur semrawutnya lalulintas di Kota Medan.
Anehnya, kata El sapaan akrab Elfenda Ananda, justru DPRD Medan sudah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang parkir tersebut dengan dalih untuk mendongkrak PAD Kota Medan dari sektor retribusi parkir yang tidak tercapai target dari tahun ke tahun.
Seharusnya, katanya, sebelum Perda itu disahkan, para anggota DPRD Medan memiliki kajian terkait persoalan apa yang menjadi penyebab kenapa PAD retribusi parkir di Medan tidak pernah tercapai.
Padahal, di Medan, titik-titik parkir yang berpotensi untuk menghasilkan PAD itu banyak sekali.
"Jika, memang mau kejar target PAD, harusnya Pemko Medan itu bisa memperluas titik-titik parkir elektronik (E-Parking) yang ada di Medan. Bukan lantas menaikkan tarif parkirnya, "tegasnya.
El berkeyakinan bila Pemko Medan serius mengurusi sistem E-parking yang telah diterapkan, maka target PAD dari sektor retribusi parkir bakal tercapai bakal akan melampaui dari target.
Justru ini kan tidak, fakta di lapangan, kata El, bahwa penerapan E-Parkir di Medan banyak tidak berjalan seperti yang digaungkan oleh Wali Kota Bobby Afif Nasution.
Dikatakan, fakta di lapangan justru banyak jukir yang tidak menggunakan tiket atau karcis dalam penagihan jasa parkir kepada masyarakat.
"Jadi, sebenarnya adanya wacana penerapan kenaikan tarif parkir itu bukan solusi untuk capai target PAD, justru itu akan menambah beban masyarakat Medan. Dan, saya kembali berkeyakinan Pemko Medan tak akan mampu capai target itu jika tidak terlebih dahulu memperbaiki sistem tata kelola sistem perparkiran yang ada di Medan,"pungkasnya.
Diketahui retribusi parkir untuk semua jenis kendaraan akan segera dinaikkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.
Seperti sepeda motor menjadi Rp 3.000 dan mobil dinaikkan menjadi Rp 5.000.