Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan minta penjelasan Wali Kota Bobby Nasution terkait rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan TA 2023 yang hanya 65,11% dari Rp 2,4 triliun. Sementara TA 2022 realisasi PAD bisa mencapai 73,12%.
Permintaan pejelasan dari Wali Kota Bobby Afif Nasution itu disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Medan, Daniel Pinem dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Kota Medan TA 2023, yang juga dihadiri Wali Kota Bobby Nasution, di gedung dewan, Selasa (4/6/2024).
Dikatakan Daniel Pinem, tidak tercapainya target PAD TA 2022 dan 2023, Fraksi PDIP menilai ada diindikasikan dugaan kecurangan kebocoran pajak dan retribusi daerah.
BACA JUGA: Wali Kota Bobby Nasution 'Super Power', DPRD Medan Tak Berdaya Awasi Anggaran, dapat WTP dari BPK
"Untuk itu kami ingin penjelasan. Karena tidak adanya transparansi data potensi pajak dan retribusi daerah yang menjadi penghambat proses pengawasan dari legislatif atas kepatuhan wajib pajak," kata Daniel Pinem.
Daniel Pinem menyebut, adapun indikasi terjadinya kebocoran penyelewengan termasuk piutang karena kurangnya koordinasi antar OPD yang ada terkait pelaksanaan perda tentang pajak dan retribusi daerah, sehingga mengakibatkan hilangnya potensi PAD Kota Medan setiap tahun anggaran.
Selanjutnya, belum adanya sanksi dan ketegasan dalam menghadapi wajib pajak dan retribusi yang nakal dengan mengunakan hak eksekusi terhadap wajib pajak yang nakal.
Dengan memperhatikan hal di atas, Fraksi PDIP meminta secara tegas kepada Wali Kota Bobby Afif Nasution dan seluruh pemangku jabatan di jajaran Pemko Medan benar-benar melaksanakan tugas pengawasan terkait pelaksanaan pengutipan pajak dan retribusi daerah tersebut.
Wali Kota Bobby Nasution dijadwalkan akan hadir di rapat paripurna lanjutan pada pertengahan bulan ini dengan agenda jawaban wali kota atas pandangan fraksi-fraksi.