Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Ipda Rahmadhan Hilal menangkap pengedar sabu berinisial MAH Als Ali (38), Jumat ( 08/6/2024), sekira pukul 22.30.WIB, di Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
Dari penangkapan itu diperoleh barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa10 bungkus plastik klip transparan berisikan sabu seberat 2,75 gram.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, Rabu (12/06/2024 kepada medanbisnisdaily.com menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang bernama RO yang berada di Padang Matinggi.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kemudian melakukan pencarian terhadap RO namun tidak ditemukan.
Lebih jauh AKP Parlando Napitupulu mengatakan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.