Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Tim Opsnal Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pedagang sabu di Desa Damuli Kebun, Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (5/12/2023). Sejumlah barang bukti kejahatan diamankan.
Selain tersangka, yakni IR (24), warga Damuli Pekan, Tim Polres Labuhanbatu juga memburu Roma, seseorang pria yang disebut sebagai pemasok barang haram itu kepada tersangka.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando mengungkapkan, penangkapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat setempat.
Mereka resah sebab acap kali melihat para pelaku kejahatan narkotika ini melancarkan bisnisnya diwilayah Dusun Siranggong, Desa Damuli Pekan tepatnya disebuah perkebunan kepala sawit.
Tim menerima laporan masyarakat itu pada Selasa (5/12/2023) sekita pukul 13.00 WIB. Kemudian dari laporan itu tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya sekitar pukul 17.00 WIB tim mendapati posisi pelaku dan melakukan penangkapan.
Tersangka yakni IR tak berkutik saat ditangkap petugas tepat disebuah perkebunan. Dari tangannya ditumukan sejumlah barang bukti diantaranya sabu seberat 0.80 gram, 1 timbangan elektrik dan 17 plastik klip.
Selain itu ditemukan juga 2 plastik klip kosong ukuran sedang 1 plastik klip putih, 1unit Handphone merek Nokia, 1 skop terbuat dari pipet, 1 kotak rokok surya, uang hasil penjualan Rp 140.000 dan 1 dompet berwarna hitam.
Saat diinterogasi, IR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya dengan panggilan Roma.
Roma pun kini diburu, sementara IR dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.