Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Diduga bawa sabu, 2 calon penumpang tujuan Makassar ditangkap Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Kualanamu, Kamis (20/6/2024) malam. Dari 2 koper barang bawaannya keduanya, disita sabu seberat 2.048 gram atau 2 kg lebih.
Kedua calon penumpang berinsial Zi (32) warga Dusun Para Tujuh, Desa Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, dan WR (27) warga Jalan Teuku Batee Timoh, Desa Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Informasi diperoleh, Jumat (21/6/2024) di Bandara Kualanamu, keduanya calon penumpang pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG-915 rute Kualanamu-Jakarta. Setelah transit dari Bandara Soekarno-Hatta akan melanjutkan penerbangan ke Bandara Sultan Hasanuddin dengan pesawat Citilink QG-340.
Setelah Cceck in tiket, koper warna hitam dan abu-abu milik kedua calon penumpang, dimasukkan melalui bagasi atau baggage handling system (BHS). Namun saat menjalani pemeriksaan, Operator mesin X-Ray BHS melihat adanya benda mencurigakan pada layar komputer hasil X-Ray.
Petugas selanjutnya melakukan pencarian 2 calon penumpang melalui CCTV Bandara, dan mengetahui keduanya berada di Gedung Railink Stasiun Kereta Api Bandara. Kedua calon penumpang langsung diamankan dari area tenant UMKM, usai makan malam.
Di ruangan posko sekuriti, koper bawaan dibuka disaksikan keduanya dan menemukan sebanyak 8 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 2.048 gram.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua calon penumpang, sabu dan barang bawaan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.