Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Membawa narkoba jenis sabu sekira 0,5 Kg lebih atau 572 gram dan diselipkan di dalam sepatu yang dipakainya, seorang calon penumpang pesawat Batik Air tujuan Jakarta ditangkap Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara internasional Kualanamu (KNIA), Senin (4/12/2023).
Calon penumpang dengan nomor penerbangan ID-6831 berinsial Ra (25) warga Jalan Satria Barat, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Provinsi Sumut, ditangkap saat menjalani pemeriksaan di area Security Chek Point (SCP) lantai keberangkatan terminal.
Informasi diperoleh, saat Ra memasuki area pemeriksaan badan di jalur keberangkatan menuju ruang tunggu (gate), petugas mencurigai cara berjalan Ra yang dinilai tidak seperti biasanya.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara manual dan diminta untuk membuka sepatu yang dikenakannya, dan ternyata ditemukan 2 bungkusan plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 573 gram.
Kepada petugas, Ra mengaku menerima barang itu hanya titipan dari seseorang dan disuruh mengantar dengan upah Rp 10 juta setelah barang itu tiba di Jakarta.
Kapolsek Kawasan Bandara Polresta Deliserdang, Iptu Donal Frans Daniel Gultom SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya seorang calon penumpang yang diamankan karena membawa barang terlarang.
“Guna penyelidikan lebih lanjut, Ra bersama barang bawaannya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,” jelas Iptu Donal Gultom.