| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Medan, Iswanda Ramli meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal.
Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan yang dilaksanakannya di Jalan Starban, Gang Famili, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (15/12/2024).
Dihadapan ratusan masyarakat yang hadir, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan menyebutkan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) yang dicanangkan Wali Kota Medan Bobby Nasution bertujuan agar hanya menunjukkan KTP ataupun Kartu Keluarga (KK) masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Jadi tak ada alasan lagi masyarakat tak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Medan," tegasnya.
Perda sistem kesehatan ini, katanya, merupakan dasar hukum yang mengatur tentang pelayanan kesehatan bagi warga Medan, termasuk peran penting pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas serta upaya preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
"Perda ini juga mencakup kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan akses yang merata terhadap fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Kota Medan," jelasnya.
Sekretaris Komisi II itu menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan kesehatan.
Ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan program-program kesehatan yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari segi pelayanan medis maupun pencegahan penyakit.
"Regulasi dalam bidang kesehatan sangat vital untuk memberikan akses kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. Kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Kota Medan yang sehat, baik secara fisik maupun sosial," ujarnya.
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Camat Kecamatan Medan Polonia Irfan Siregar, Lurah Kelurahan Polonia Fitra A Nasution , Puskesmas Polonia Emma Damayanti, perwakilan dari Dinas Sosial Bunga Surbakti dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Fahruddin serta turut hadir Ketua Yayasan Rumah Sakit Malahayati Dr. T. Realsyah .
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat implementasi Perda Kesehatan, yang merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga Kota Medan.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Medan Polonia mengungkapkan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan fasilitas kesehatan seperti puskesmas untuk mendukung keberhasilan program-program kesehatan yang telah dicanangkan.
"Kami berharap dengan adanya Perda No. 4 Tahun 2012 ini, pelayanan kesehatan dapat lebih optimal dan dapat menjangkau lebih banyak warga, terutama di daerah-daerah yang memiliki akses terbatas," ujarnya.

