| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Sibolga. BPJS Kesehatan terus berinovasi memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran.
BPJS Kesehatan kini menyempurnakan program cicilan tunggakan iuran yang telah ada melalui Program New REHAB 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund untuk membantu peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran, serta dalam keterbatasan kemampuan membayar iuran (Ability To Pay), agar status kepesertaan dapat aktif kembali.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkap, program REHAB telah diluncurkan BPJS Kesehatan pada bulan Januari tahun 2022.
Program ini sangat membantu peserta JKN khususnya pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri) dan segmen Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran dan ingin melunasi tunggakan mereka, namun terkendala dengan kemampuan keuangannya sehingga tidak mampu membayar sekaligus.
Dalam situasi tertentu, peserta bisa saja mengalami kesulitan melunasi tunggakan secara langsung, terutama masyarakat PBPU/BP kelas 3 yang mungkin memiliki ability to pay yang cukup rentan.
“Kami pun tidak diam dan berupaya melakukan perbaikan yang menjadi area of improvement dari program cicilan yang sudah ada sehingga dapat lebih bermanfaat, praktis dan fleksibel bagi peserta JKN,” kata Ghufron saat launching program New REHAB 2.0 dan Penandatanganan Endowment Fund Indonesia Sehat, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (3/2/2025).
Ghufron menjelaskan, kehadiran Program REHAB ternyata disambut positif oleh peserta JKN. Per 31 Desember 2024 sebanyak 1,73 juta jiwa peserta telah mengikuti Program REHAB dan sebanyak 910,66 ribu jiwa sudah kembali aktif.
Dari Program REHAB, total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69 triliun, dengan rincian sebesar Rp923,76 miliar telah diterima dan sebesar Rp767,09 miliar masih dalam proses mengangsur.
Lalu apa yang baru dalam Program New REHAB 2.0? Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro membeberkan, terdapat beberapa pembaharuan sistem dalam Program New REHAB 2.0.
Di antaranya, jumlah angsuran sudah memperhitungkan tagihan iuran berjalan saat periode mencicil, sehingga status kepesertaan langsung aktif saat melunasi cicilan terakhir.
Program New REHAB 2.0 ini dapat dimanfaatkan bagi peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan 4-24 bulan dengan maksimal periode angsuran paling lama 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak.
Khusus untuk peserta mandiri atau PBPU yang masih memiliki tunggakan iuran, tetapi saat ini terdaftar aktif sebagai peserta segmen lainnya, misalnya Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), juga dapat mengikuti Program New REHAB 2.0.
Tunggakan iuran yang dicicil pun lebih fleksibel, minimal satu bulan iuran (atau Rp35.000 untuk kelas 3) serta maksimal cicilan sampai 36 kali.
“Sekali lagi, khusus untuk peserta PBPU atau BP yang saat ini sedang beralih segmen, juga menjadi target Program New REHAB 2.0. Walau sekarang status kepesertaan mereka aktif karena terdaftar di segmen lain, tapi tidak menutup kemungkinan suatu hari akan kembali beralih segmen ke PBPU atau BP,” katanya.
Misalnya, saat peserta PPU yang suatu hari akan pensiun atau peserta PBI yang suatu saat tidak ditanggung lagi iurannya oleh pemerintah pusat maupun daerah karena sudah dianggap mampu.
Dengan melunasi tunggakan iuran yang fleksibel ini, jika suatu saat pindah segmen ke PBPU atau BP, maka status kepesertaan akan langsung aktif.
Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat mendaftar Program New REHAB 2.0 melalui aplikasi Mobile JKN atau dapat langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengungkap, saat ini BPJS Kesehatan dalam keadaan kuat dan sehat dalam menjalankan tugasnya.
Semangat gotong royong adalah penopang keberhasilan dalam menjalankan Program JKN. Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan merupakan hal yang patut diapresiasi.
Pendanaan JKN merupakan amanat rakyat. Dengan gotong royong antara pemerintah, BPJS Kesehatan, seluruh pemangku kepentingan termasuk peserta diharapkan dapat menjawab tantangan finansial JKN saat ini.
“Kita harus serius mengelola kekuatan finansial JKN agar lebih memadai dan program ini dapat terjaga keberlangsungannya. Hadirnya Program New REHAB 2.0 dan inovasi pendanaan melalui skema endowment fund Ini merupakan cara baru untuk mengatasi segala tantangan terkait Program JKN,” katanya.
Perkembangan pola pikir masyarakat terus berubah, termasuk cara kerja efektif dan pola baru. New REHAB ini merupakan hal yang ditunggu untuk solusi cepat, khususnya masalah yang dihadapi peserta yang tidak aktif dan menunggak iuran.
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mengungkap, revolusi pelayanan kesehatan yang dikelola melalui Program JKN telah berjalan dengan baik harus disempurnakan dan rawat bersama. Ia juga mengapresiasi beragam inovasi yang disampaikan kepada masyarakat.
“Kita harus bangga bahwa di tengah keterbatasan ruang fiskal kita, pemerintah dan DPR terus berkomitmen menjaga keberlangsungan Program JKN. Kita berharap, peserta yang tidak aktif ini tidak kehilangan hak mendapat akses pelayanan kesehatan,” kata Felly.
Tentu banyak hal yang bisa dilakukan dan dikaji bersama. Hadirnya Program New REHAB ini merupakan hal yang perlu kita sosialisasikan atau kampenyekan secara massif.

