| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemko Medan mendukung aplikasi BKMQU yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan.
BKMQU adalah platform aplikasi sistem informasi yang menyediakan fasilitas layanan pengelolaan masjid, dakwah dan jemaah.
Hal itu sesuai dengan perkembangan zaman yang saat ini berbasis teknologi.
Hal itu disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Kadis Kominfo Kota Medan, Arrahmaan Pane saat membuka Sosialisasi Penerapan Aplikasi BKMQU di Aula Kantor MUI Kota Medan, Jalan Nusantara Medan, Selasa (4/3/2025).
Sosialisasi ini hadir Wakil Ketua MUI Kota Medan Burhanudin Damanik, partner Aplikasi BKMQU, PT Cipta Era Digital, Sandi Ramadhan dan perwakilan Bank BCA Syariah, Putra Pratama Indra.
Dikatakan Kadis Kominfo, adanya aplikasi BKMQU ini tentunya sangat bagus di zaman sekarang ini yang berbasis digital. Pemko Medan sendiri saat ini juga telah terbiasa dengan sistem digitalisasi.
"Alhamdulillah Kota Medan mayoritas sudah menerapkan digitalisasi, dimana saat ini surat-surat tertentu sudah diberlakukan tanda tangan elektronik. Dengan sistem ini lebih mempermudah dan mempercepat birokrasi," kata Arrahmaan Pane.
Dijelaskan Kadis Kominfo, ke depannya Pemko Medan akan membuat sistem tandatangan elektronik ini di pelayanan publik tepatnya di kantor kelurahan dan kecamatan.
Ini berlaku untuk surat tertentu, sehingga masyarakat tidak perlu datang ataupun ketemu dengan lurah dan camat untuk meminta tandatangan.
"Masyarakat hanya cukup mengisi form di aplikasi, nantinya surat tertentu tersebut sudah ditandatangani secara elektronik oleh lurah dan camat kemudian bisa di langsung diprint. Jadinya tidak ada bahasa lagi di tengah masyarakat lurah dan camat tidak ada dikantor. Mudahan-mudahan bisa terwujud tahun ini, karena kita tinggal menunggu regulasinya," ujar Arrahmaan Pane.
Menurut Arrahmaan Pane, kita harus mengikuti dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada.
Seperti halnya saat ini hampir seluruh orang memiliki handphone android dan menggunakan WhatsApp untuk berkomunikasi. Oleh karena itu nantinya kita juga akan terbiasa menggunakan Aplikasi BKMQU ini.
"Kami Pemko Medan mengajak seluruh BKM masjid ayo kita sambut aplikasi BKMQU ini. Karena saya melihat didalamnya banyak menu yang dapat mempermudah BKM masjid dan masyarakat. Saya juga berharap kedepannya aplikasi ini dapat lebih dikembangkan lagi," ucap Kadis Kominfo.
Wakil Ketua MUI Kota Medan, Burhanudin Damanik menjelaskan bahwa sosialisasi penerapan aplikasi BKMQU ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para BKM masjid yang ada di Kota Medan terkait aplikasi BKMQU dimana ini merupakan sistem digitalisasi masjid.
"Dengan sistem digitalisasi masjid ini nantinya umat yang ingin bersedekah, infaq dan membayar zakatnya dapat melalui aplikasi BKMQU yang pembayarannya akan langsung masuk ke rekening masjid masing-masing.
Selain itu dengan aplikasi ini juga akan tercatat secara digital besaran jumlah sedekah, infaq dan zakat dari umat", jelasnya.

