| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com–Medan. Dua pria tak berkutik setelah dipergoki warga saat hendak mencuri di sebuah rumah di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rinte, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Baru.
Kedua tersangka masing-masing berinisial Riki Leo Foldus Sembiring (37) dan Anggi Aditya Ginting (22). Mereka diamankan warga dan diserahkan kepada polisi setelah tertangkap basah berusaha membobol jendela rumah korban.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Laporan menyebutkan adanya aksi pencurian di kawasan Citra Garden, Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Bank BNI.
“Mendapat laporan tersebut, personel langsung turun ke lokasi. Saat tiba, kedua pelaku sedang mencoba membobol jendela rumah milik korban,” ujar Iptu Poltak Tambunan, Kamis (15/1/2026).
Kedua tersangka kemudian diamankan dan diinterogasi di Mapolsek Medan Baru. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku berniat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Mereka juga mengaku telah melakukan aksi pencurian serupa sebanyak 10 kali di rumah dan lokasi yang sama,” ungkapnya.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

