| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

PEMERINTAH melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) begitu optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan 2025. Kondisi ini tercermin dari target pertumbuhan ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 5,4 persen. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2026 dapat mencapai 6 persen.
Mungkinkah target ini mampu tercapai? Jika melihat pola laju perlambatan ekonomi yang berkembang sepanjang 2025, maka secara eksplisit target besar ini jelas memiliki tantangan tersendiri, terlebih jika mencermati kondisi serapan anggaran baru yang tidak terproyeksi secara maksimal. Dengan demikian, tak terelakkan bahwa ke depan tantangan ekonomi Indonesia akan semakin sulit.
Senafas dengan ruang dan gerak pertumbuhan yang terjadi pada 2025, maka untuk 2026 diperkirakan pola-pola pertumbuhan ekonomi nasional masih akan tetap melambat.
Ini merupakan konsekuensi dari dampak besar proses kebijakan efisiensi yang terjadi pada 2025. Ditambah dengan kondisi musibah bencana alam yang melanda Pulau Sumatera, maka dirasakan sulit untuk mencapai angka pertumbuhan 6 persen.
Kondisi ini tampak semakin diperburuk oleh situasi di Sumatera yang terdampak banjir besar, seperti di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang berdampak langsung pada proses produksi dan konsumsi di 52 kabupaten yang menyumbang hampir 5 persen dari keseluruhan raihan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Dengan demikian, nilai proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026 diperkirakan berada dalam kisaran 4,9–5,1 persen. Proyeksi ini memberikan gambaran penting bahwa roda perekonomian Indonesia pada 2026 kemungkinan besar tidak mengalami akselerasi pertumbuhan, meskipun relatif resilien.
Imbas panjang dari bencana alam tersebut akan memunculkan berbagai reaksi terhadap dinamika pertumbuhan ekonomi 2026, sehingga sulit memberikan dampak lonjakan secara signifikan.
Dasar Analitik
Jika melihat perkembangan kuartal IV-2025, beberapa indikator pertumbuhan ekonomi lokal mengalami perlambatan tinggi, terutama di wilayah Sumatera.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia bahkan telah menganalisis bahwa pertumbuhan ekonomi Aceh pada 2026 diprediksi menghadapi tekanan terberat, dengan estimasi koreksi pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai minus 0,44 persen. Sementara itu, Provinsi Sumatera Utara diperkirakan mengalami kontraksi sebesar minus 0,15 persen dan Sumatera Barat minus 0,36 persen (Kemenkeu RI, 2025).
Rasionalisasi langkah rekonstruksi dan pemulihan tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan serangkaian akselerasi yang matang.
Di antara langkah pemulihan tersebut adalah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemulihan infrastruktur dan layanan dasar. Pada titik ini, dibutuhkan strategi perbaikan jaringan transportasi, jalan, dan jembatan agar logistik serta distribusi komoditas kembali lancar.
Di sisi lain, upaya serius dan progresif dalam membangun langkah pemulihan layanan dasar menjadi komponen rasional untuk dimajukan. Hal ini mencakup listrik, telekomunikasi, air bersih, hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan yang harus segera dioptimalkan.
Reaktivasi pembenahan sistem irigasi dan penyediaan sanitasi juga menjadi penting demi penataan sektor pertanian dan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
Secara struktural, pemerintah harus berani menyiapkan skema program langsung guna mendorong penciptaan lapangan kerja baru yang mampu mengungkit aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
Termasuk inisiatif pemerintah pusat dalam memberikan bantuan sosial dan transfer langsung kepada keluarga terdampak untuk menopang konsumsi dan kebutuhan dasar.
Langkah sederhana seperti pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) demi pemulihan layanan publik dan ekonomi lokal setidaknya perlu dilakukan pada awal 2026.
Secara garis besar, pemerintah dituntut jeli dalam mengambil kebijakan taktis yang progresif, berdampak, dan berkelanjutan. Meski tidak memberikan ekspektasi berlebih, penerapan kebijakan yang efektif akan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,1 persen.
Namun, kebijakan tersebut harus dilaksanakan secara matang karena titik-titik pertumbuhan lokal tidak dapat diciptakan secara seragam dan harus menyesuaikan kondisi di lapangan.
Pada Januari ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mulai melakukan penyusunan Pedoman Strategis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di sejumlah wilayah Sumatera. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat arah kebijakan pemulihan pascabencana yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan.
Pedoman tersebut disusun bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai acuan dalam menjembatani fase tanggap darurat menuju pemulihan yang lebih terencana, berkeadilan, dan berfokus pada pembangunan manusia.
Dari berbagai diseminasi yang dilakukan, tampak respons kuat dari masyarakat lokal yang menginginkan pelibatan menyeluruh dalam seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Hal ini mencakup pendataan warga secara partisipatif serta penguatan kapasitas masyarakat dan relawan lokal.
Partisipasi aktif menjadi kunci rasional dalam pengembangan ekonomi lokal di wilayah terdampak bencana alam. Perlindungan kelompok rentan harus menjadi prioritas utama, khususnya perempuan kepala keluarga, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta keluarga dengan penyakit kritis dan yang kehilangan mata pencaharian akibat banjir.
Pendekatan rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan mampu menjawab kebutuhan spesifik kelompok tersebut secara adil dan setara.
Dengan demikian, pemulihan mata pencaharian dan penciptaan akses ekonomi menjadi perhatian penting yang harus segera didukung penuh, antara lain melalui bantuan modal, penyediaan sarana produksi, keringanan beban utang, serta pembukaan akses terhadap pasar dan lahan produktif.
Dalam konteks ini, pembangunan dan pemulihan infrastruktur dipandang sebagai fasilitas utama untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.
Keselarasan Fiskal dan Kondisional
Salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi makro adalah kebijakan fiskal. Dalam tataran implementatif, kebijakan fiskal merupakan otoritas pemerintah dalam mengatur pendapatan dan pengeluaran negara (Ramadhan, 2020). Kebijakan ini dapat memengaruhi inflasi, pengangguran, serta pertumbuhan ekonomi.
Di Indonesia, kebijakan fiskal berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi makro, sebagaimana terlihat dari kemampuan pemerintah mengendalikan inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir.
Namun demikian, masih terdapat tantangan serius, salah satunya tingginya tingkat defisit anggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi jika tidak dikelola secara hati-hati.
BACA JUGA: Dilema di Balik Pemangkasan Anggaran TKD
Berdasarkan data terbaru Kemenkeu RI, dalam postur APBN 2026 pendapatan negara pada 2025 tercatat mencapai Rp 2.756,3 triliun dari target Rp 3.005,1 triliun (Kemenkeu RI, 2026).
Jika dikorelasikan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 sebesar Rp2.850,6 triliun, maka Indonesia masih harus mengejar target pendapatan yang cukup besar pada 2026.
Dengan memperhatikan dinamika inflasi sejak awal 2026, pemerintah secara lugas dituntut untuk meningkatkan sektor pendapatan negara melalui penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, serta hibah. Pada tataran implementatif, pemerintah harus mampu menjaga pertumbuhan dan keberlanjutan pendapatan negara.
Langkah paling praktis adalah menaikkan tarif pajak, namun kebijakan ini menjadi tidak sepenuhnya rasional bagi wilayah yang tengah mengalami bencana alam.
Konteks ini penting diuji secara berkala karena kenaikan pajak berpotensi menimbulkan implikasi politik yang kuat, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Oleh karena itu, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu berhitung cermat, sebab kebijakan fiskal yang kurang tepat justru dapat memicu bencana politik baru di daerah.
====
Penulis Analis, Sejarawan, dan Kandidat Doktor Universitas Indonesia
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email, disertai dengan lampiran KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/DLL), FOTO (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), DATA DIRI SINGKAT (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Tidak ada korespondensi terkait layak atau tidaknya tulisan Anda diterbitkan. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

