| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

KEMANDIRIAN ekonomi dalam negeri merupakan kunci agar suatu negara mampu bertahan terhadap guncangan dari luar. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), pendapatan negara mencapai Rp 574,9 triliun hingga Maret 2026 (Kemenkeu RI, 2026). Jika dianalisis secara seksama, ekonomi Indonesia tumbuh 10,5 persen (year on year/yoy), yang menunjukkan soliditas pendapatan negara masih terjaga dengan baik.
Di tengah ketidakpastian global yang tinggi, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Maret 2026 memberikan sinyal positif bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap sehat, kuat, dan efektif dalam menjaga daya tahan ekonomi nasional.
Di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global yang bergerak cepat, langkah taktis pemerintah sebagai penyelenggara negara perlu didukung secara rasional.
Target-target pembangunan harus berjalan konsisten. Berdasarkan data terbaru, penerimaan perpajakan mencapai Rp 462,7 triliun atau 17,2 persen dari pagu APBN, tumbuh 14,3 persen (yoy).
Dari realisasi tersebut, penerimaan pajak tercatat Rp394,8 triliun atau 16,7 persen dari APBN dengan pertumbuhan kuat sebesar 20,7 persen (yoy). Secara sederhana, ruang pertumbuhan ini mencerminkan perbaikan aktivitas usaha, harga komoditas, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, transformasi digital administrasi perpajakan turut mendorong capaian tersebut.
Di sisi lain, meski mengalami kontraksi 12,6 persen (yoy), penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp67,9 triliun atau 20,2 persen dari APBN (Kemenkeu RI, 2026).
Secara keseluruhan, capaian ini memberikan kontribusi penting dalam kinerja penerimaan negara serta mendukung pengelolaan perdagangan dan perlindungan industri domestik.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 juga didukung oleh meningkatnya kepatuhan pajak berbasis digital. Dengan demikian, ekonomi digital memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang produktif.
Tekanan Mendasar
Dalam satu tahun terakhir, tekanan dari hambatan perdagangan dan ketidakpastian global diimbangi oleh investasi teknologi, kondisi keuangan yang akomodatif, serta dinamika perubahan yang cepat. Termasuk di dalamnya pelemahan dolar AS dan berkurangnya dukungan kebijakan fiskal serta moneter dari negara maju.
Tanpa konflik, IMF memperkirakan pertumbuhan global 2026 bisa naik menjadi 3,4 persen. Namun konflik di Timur Tengah menjadi faktor utama yang menekan prospek tersebut. Negara berkembang menjadi pihak paling terdampak, khususnya negara pengimpor energi dengan kerentanan fiskal tinggi.
Dampak konflik Iran, Israel, dan Amerika Serikat lebih besar dirasakan negara berkembang dibanding negara maju. Selain lonjakan harga energi, ruang fiskal yang terbatas membuat respons terhadap guncangan menjadi sulit.
Jika konflik berlanjut, pertumbuhan global dapat melambat menjadi 2,5 persen pada 2026, dengan inflasi mencapai 5,4 persen. Bahkan dalam skenario ekstrem, pertumbuhan global bisa turun ke 2 persen dengan inflasi di atas 6 persen pada 2027.
IMF juga mengingatkan potensi krisis energi global akibat gangguan pasokan. Risiko lain adalah peningkatan inflasi, tekanan suku bunga jangka panjang, serta memburuknya kondisi keuangan global akibat defisit fiskal dan utang publik.
Pelemahan institusi, termasuk independensi bank sentral, juga berpotensi memperburuk inflasi. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi investasi teknologi untuk menjaga produktivitas dan stabilitas ekonomi jangka panjang.
Sejarah menunjukkan lemahnya independensi bank sentral pernah memicu inflasi tinggi pada era 1960–1970-an. Contohnya di Amerika Serikat saat kepemimpinan Arthur Burns di Federal Reserve, serta di Amerika Latin seperti Argentina dan Brasil yang mengalami hiperinflasi.
Kasus ekstrem terjadi di Jerman pada 1923, ketika pencetakan uang berlebihan untuk membayar utang perang menyebabkan hiperinflasi. Nilai mata uang jatuh drastis hingga akhirnya diperkenalkan Rentenmark pada 15 November 1923 untuk menstabilkan ekonomi.
Berkaca dari sejarah tersebut, kebijakan ekonomi yang adaptif dan terkoordinasi sangat diperlukan. Prioritas utama adalah menjaga stabilitas harga, sistem keuangan, dan keberlanjutan fiskal, serta melindungi kelompok rentan. Kerja sama internasional dan integrasi perdagangan juga penting untuk menjaga stabilitas ekonomi global.
Pengalaman Sejarah
Krisis keuangan global 2008 menunjukkan bagaimana ketidakstabilan di satu negara dapat berdampak luas secara global. Kebijakan proteksionisme juga dapat memicu ketidakpastian perdagangan internasional.
Pemerintah Indonesia selama ini berupaya menjaga stabilitas ekonomi makro melalui kebijakan yang hati-hati, dukungan fiskal tepat sasaran, serta reformasi struktural jangka panjang.
Namun, tantangan saat ini tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga menghindari jebakan kebijakan jangka pendek. Tingginya utang negara berpotensi membuka ruang intervensi pihak asing dalam ekonomi nasional.
Untuk menghadapi kondisi global yang tidak menentu, terdapat dua pendekatan strategis. Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi domestik melalui diversifikasi sumber pertumbuhan dan penguatan UMKM.
Kedua, menjaga kredibilitas kebijakan moneter dan fiskal, termasuk independensi bank sentral, agar kepercayaan pasar tetap terjaga. Transparansi kebijakan juga menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Selain itu, Indonesia perlu mempertahankan prinsip non-blok dalam hubungan ekonomi global. Dengan diversifikasi mitra dagang, Indonesia dapat memperluas peluang ekonomi dan mengurangi ketergantungan.
BACA JUGA: Mencari Kestabilan Ekonomi di Balik Ketidakpastian Global
Melalui strategi tersebut, pemerintah dapat membangun manajemen risiko yang kuat, termasuk skenario krisis (worst case scenario), serta sistem peringatan dini untuk memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
====
Analis, Mahasiswa Doktoral Universitas Indonesia dan Pengurus Cabang Muhammadiyah Jetis Kota Yogyakarta
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email, disertai dengan lampiran KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/DLL), FOTO (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), DATA DIRI SINGKAT (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Tidak ada korespondensi terkait layak atau tidaknya tulisan Anda diterbitkan. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

