| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan biji kakao meningkat menjelang Hari Raya Imlek dan Ramadan 2026. Harga tersebut untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP) atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana mengatakan HR CPO untuk periode Februari 2026 ditetapkan sebesar US$ 918,47/metric ton (MT). Nilai itu meningkat US$ 2,84 atau 0,31% dari HR CPO Januari 2026 yang senilai US$ 915,64/MT.
"Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya permintaan sebagai antisipasi Hari Raya Imlek dan Ramadan, yang tidak diiringi dengan peningkatan suplai akibat penurunan produksi," ujat Tommy dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/1/2026).
Tommy menjelaskan sumber harga untuk penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga di rentang waktu 20 Desember 2025—19 Januari 2026. Sumber harga merujuk pada Bursa CPO di Indonesia sebesar US$ 855,66/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar US$ 981,28/MT dan harga Port CPO Rotterdam sebesar US$ 1.209,81/MT.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, jika terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga lebih dari US$ 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.
"Dengan demikian, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Indonesia dan Bursa CPO di Malaysia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar US$ 918,47/MT," jelas Tommy.
Dari harga referensi tersebut, diketahui Bea Keluar CPO periode Februari 2026 sebesar US$ 74/MT merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025. Kemudian pungutan ekspor CPO adalah 10% dari HR CPO periode Februari 2026 yaitu sebesar US$ 91,8472/MT merujuk pada Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025.
Selanjutnya HR biji kakao periode Februari 2026 ditetapkan naik menjadi US$ 5.717,45/MT. Dengan kenaikan harga tersebut, Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Februari 2026 menjadi US$ 5.350/MT atau naik US$ 54 (1,03%) dibandingkan Januari 2026.
"Peningkatan HR dan HPE biji kakao pada Februari 2026 dipengaruhi rencana masuknya perdagangan biji kakao ke dalam bursa berjangka Indeks Komoditas Bloomberg dan peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan suplai," tutur Tommy.
Dengan demikian Bea Keluar biji kakao periode Februari 2026 sebesar 7,5% merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK
Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK No. 68 Tahun 2025. Kemudian pungutan ekspor biji kakao juga sebesar 7,5% merujuk pada Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025.
"Sedangkan komoditas lainnya seperti HPE produk kulit, kayu dan getah pinus periode Februari 2026 tidak berubah dari bulan sebelumnya," ungkap Tommy.
Penetapan HR CPO, HR dan HPE biji kakao, HPE produk kulit, HPE produk kayu dan HPE getah pinus tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 66 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan
Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum
Selain itu, produk minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan neto ≤ 25 kg dikenakan BK US$ 0/MT. Penetapan merek tercantum dalam Kepmendag Nomor 67 Tahun 2026 tentang Daftar Merek Refined, Bleached and
Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.(dtf)

