| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Personel Polda Sumut menangkap seorang penumpang bus yang diduga menyelundupkan narkoba di dalam kotak kue bika ambon saat melintas di Kabupaten Labuhanbatu.
Informasi yang dihimpun, Rabu (18/2/2026), menyebutkan penumpang tersebut berinisial ARM (49), warga Medan. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu kotak kue bika ambon yang di dalamnya berisi barang yang diduga narkoba.
Pelaku diamankan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya penyelundupan narkoba menggunakan bus angkutan umum. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Setelah diamankan dari dalam bus, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Markas Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Iya benar (penangkapan). Untuk kasus ini masih dalam pengembangan karena diduga terkait jaringan narkoba lainnya,” ujarnya.

