| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Sergai. Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) diwakili Wakapolres Kompol SP Anak Ampun meresmikan perubahan nomenklatur Kepolisian Sektor (Polsek) Firdaus menjadi Polsek Sei Rampah, Selasa (21/04/2026).
Peresmian tersebut dilaksanakan di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Perubahan nama ini berdasarkan Surat Keputusan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Nomor: Kep/268/III/2026 tentang perubahan nomenklatur Polsek Firdaus Polres Sergai menjadi Polsek Sei Rampah Polres Sergai.
Wakapolres Kompol SP Anak Ampun menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang telah mendapat persetujuan dari pimpinan pusat.
“Perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat ke depan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi inovasi yang dilakukan Polsek Sei Rampah, termasuk pembangunan Mushola Al Jabbar yang tidak hanya dimanfaatkan oleh personel kepolisian, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum.
Selain itu, Wakapolres berharap adanya dukungan dari tokoh agama dan masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar keberadaan mushola tersebut dapat memberikan manfaat yang luas.
Dengan peresmian ini, diharapkan Polsek Sei Rampah semakin profesional, humanis, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.

