| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com – Sergai. Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, menandatangani prasasti Mushola Al-Jabbar di Polsek Sei Rampah, Kamis (23/4/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari perubahan nomenklatur Polsek Firdaus menjadi Polsek Sei Rampah.
Kegiatan berlangsung di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, dengan turut didampingi Kapolsek Sei Rampah AKP Ahmad Albar dan Kanit Reskrim Ipda Ardika J. Napitupulu.
Perubahan nama Polsek tersebut berdasarkan Surat Keputusan Polda Sumatera Utara Nomor: Kep/268/III/2026.
AKBP Jhon Sitepu menegaskan, pembangunan mushola bukan sekadar fasilitas fisik, tetapi bentuk komitmen memperkuat nilai spiritual personel Polri.
“Dengan adanya mushola ini, diharapkan personel semakin meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujarnya.
Menurutnya, kekuatan spiritual akan menjadi landasan moral dalam menjalankan tugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara profesional dan tulus.

