| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com – Asahan. Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 5–7 Mei 2026 ini merupakan bagian dari program “Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi)” yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Gubernur Sumatera Utara, Riswan Aritonang, jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Asahan, unsur DPRD, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Asahan, perwakilan Kejaksaan Kisaran, Sekretaris Daerah, OPD, camat se-Kabupaten Asahan, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan rasa syukur atas ditetapkannya Kabupaten Asahan sebagai salah satu daerah percontohan dalam program antikorupsi.
“Dengan kehadiran KPK melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur pemerintah menuju tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sistem yang telah dibangun pemerintah harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh aparatur guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Sementara itu, mewakili Gubernur Sumatera Utara, Riswan Aritonang mengapresiasi langkah KPK yang menetapkan Kabupaten Asahan sebagai daerah percontohan antikorupsi.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen mendukung pembangunan yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
“Kami berharap Asahan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Sumatera Utara,” katanya.
Di sisi lain, Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK, Rino Haruno, menekankan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat.
“Korupsi bukan hanya persoalan pengawasan, tetapi juga soal pilihan hidup dan integritas,” tegasnya.
Ia menjelaskan, saat ini KPK tengah mengembangkan program dari desa antikorupsi menjadi kabupaten/kota antikorupsi, sebagai upaya memperkuat sistem pencegahan secara menyeluruh.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan buku panduan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dari KPK kepada Bupati Asahan, serta penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada KPK.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Asahan mampu menjadi daerah percontohan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

