| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Sergai. Ratusan pekerja PT Sidojadi unit Perkebunan Sei Parit aksi mogok kerja di depan kantor kebun perusahaan yang berada di Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara, Kamis (4/6/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap belum terpenuhinya sejumlah tuntutan yang dinilai sebagai hak normatif pekerja.
Aksi mogok kerja dipimpin Ketua FSP.PP-SPSI Kabupaten Serdang Bedagai, Gober Hermanto, bersama pengurus PC dan PD FSP.PP-SPSI serta pengurus PUK FSP.PP-SPSI se-Kabupaten Sergai. Kegiatan itu juga mendapat dukungan solidaritas dari Organisasi Kepemudaan Pemuda Pancasila Kecamatan Sei Rampah.
Menurut rencana, aksi mogok kerja akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut hingga Sabtu (6/6/2026) sebagai gelombang pertama perjuangan para buruh.
Dalam aksi tersebut, para pekerja menuntut pembayaran bonus sebesar dua bulan gaji serta meminta agar pekerja Buruh Harian Lepas (BHL) yang sebelumnya dikeluarkan dapat dipekerjakan kembali. Massa pekerja juga menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini menjadi keluhan di lingkungan perusahaan.
Selain itu, pekerja menuntut penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang dinilai belum diberikan secara memadai. Mereka juga menyoroti keberadaan pekerja BHL yang telah berusia sekitar 70 tahun dan masih bekerja tanpa perubahan status menjadi Syarat Kerja Umum (SKU).
"Kami juga mendesak agar seluruh pekerja BHL maupun PKWT didaftarkan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Gober Hermanto kepada wartawan.
Menurutnya, tuntutan yang disampaikan merupakan bagian dari hak-hak pekerja yang wajib mendapatkan perhatian serius dari manajemen perusahaan.
"Persoalan ini telah berulang kali kami sampaikan, namun hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang memuaskan," katanya.
Sementara itu, Manajer Kebun PT Sidojadi, Edi Sutoyo, mengatakan pihak perusahaan sebelumnya telah membahas berbagai persoalan yang menjadi tuntutan pekerja.
"Perusahaan telah melakukan berbagai upaya agar tuntutan pekerja dapat diakomodasi sehingga situasi seperti saat ini tidak terjadi," ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Sei Rampah, Syamsuddin, menyatakan dukungannya terhadap para pekerja yang sedang memperjuangkan hak-haknya.
"Sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan regulasi turunannya, perusahaan memiliki kewajiban memenuhi hak-hak normatif pekerja, termasuk aspek keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan tenaga kerja, serta kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi mogok kerja masih berlangsung. Kegiatan tersebut mendapat pengamanan dari personel Polsek Sei Rampah dan Polres Serdang Bedagai guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

