| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Taput. LPK SO Mori Center Silangit mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan, Rabu, 3 Juni 2026, di Aula Kantor Disnaker Sumut, Jalan Asrama, No 143, Medan.
Rakor pembentukan LTSA dipimpin Kadisnaker Sumut, Yuliani Siregar, diikuti sejumlah pihak terkait, diantaranya: Dirintelkam Polda Sumut, Kepala Dinas Dukcatpil Sumut, Kanwil Imigrasi, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, BP3MI Sumut, Rumah Sakit Haji Medan, PT Bank Sumut, pimpinan perusahaan resmi penyalur Pekerja Migran Indonesia, LPK Hikari Medan, LPK Koufuku Daruma Deli Serdang, termasuk LPK SO Mori Center yang beroperasi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Direktur LPK SO Mori Center Silangit, Rijen Alam Sinurat, menjelaskan, rakor pembentukan LTSA yang diinisiasi Disnaker Sumut itu diselenggarakan untuk menyikapi beberapa permasalahan pengiriman pekerja migran (PMI) yang berasal dari Sumatera Utara ke luar negeri.
“Disnaker Sumut menilai, masih banyak ditemukan permasalahan PMI yang berangkat bekerja ke luar negeri, antara lain tidak memiliki dokumen resmi (Non Prosedural) sesuai yang diamanatkan UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” jelas Rijen Sinurat, Jumat (5/6/2026) di Silangit.
Sebagai pimpinan LPK Mori Center yang memiliki izin resmi dan menyandang status Sending Organization (SO) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI), dirinya mengapresiasi pembentukan LTSA yang difasilitasi Pemprov Sumut.
Sesuai hasil rakor, dalam waktu dekat, Pemprov Sumut akan memfasilitasi satu gedung dan layanan terpadu yang mengurusi seluruh dokumen resmi yang dibutuhkan setiap calon PMI yang berangkat ke luar negeri, termasuk pengurusan dokumen keimigrasian, pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, juga dibahas soal dana talangan pemberangkatan melalui Bank Sumut, melalui skema kredit usaha rakyat (KUR) bagi peserta dari keluarga kurang mampu.
“Harapan kami, dalam waktu dekat, LTSA dapat segera direalisasikan oleh Pemprov Sumut. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih banyak. Termasuk penyediaan dana talangan dengan skema KUR melalui Bank Sumut yang telah kami jajaki, juga diharapkan dapat segera terealisasi untuk membantu peserta dari keluarga kurang mampu,” ujarnya.

