| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com–Sergai. Tim Opsnal Reskrim Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah yang terjadi di Dusun I Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul. Tersangka yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) selama hampir 10 bulan itu akhirnya diamankan setelah terlacak berada di Provinsi Riau.
Kapolsek Dolok Masihul, AKP Inja V Kaban SH, membenarkan penangkapan tersangka bernama Ridho Prayoga (21), warga Dusun VIII Desa Bantan, Kecamatan Dolok Masihul.
Ia menjelaskan, peristiwa kebakaran terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025. Saat itu, seorang saksi bernama Aji Kuncoro yang melintas di lokasi melihat kepulan asap hitam dari bagian belakang rumah milik Khairul Azhar (33), warga Dusun II Desa Doloksagala.
Mengetahui adanya kebakaran, saksi segera memberitahu pemilik rumah dan meminta bantuan warga sekitar. Masyarakat kemudian bergotong royong memadamkan api yang berasal dari tumpukan papan bunga di belakang rumah korban.
“Akibat kejadian tersebut, bagian belakang rumah yang digunakan untuk menyimpan papan bunga dan sejumlah barang lainnya hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta,” ujar AKP Inja V Kaban kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Namun saat hendak ditangkap, tersangka telah melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai DPO. Pengejaran terus dilakukan hingga polisi memperoleh informasi bahwa Ridho Prayoga diamankan Polsek Tapung Hilir, Polres Kampar, Polda Riau dalam kasus pencurian telepon seluler pada 27 Mei 2026.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama personel Polsek Dolok Masihul berangkat ke Riau untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Setelah proses pemeriksaan selesai, tersangka dibawa ke Polsek Dolok Masihul dan tiba pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan, penyidik masih terus mendalami motif di balik aksi pembakaran rumah yang dilakukan tersangka.
“Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan aksi pembakaran tersebut,” pungkasnya.

