| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

SEBELUM Kota Medan menjadi pusat ekonomi terbesar di Pulau Sumatera, Sungai Deli telah lebih dahulu menjadi urat nadi kehidupan masyarakat di wilayah ini. Sungai yang berhulu di kawasan pegunungan Kabupaten Karo dan bermuara di Belawan tersebut bukan hanya sekadar bentang alam, melainkan fondasi sejarah, ekonomi, dan kebudayaan Sumatra Timur.
Sejak masa Kerajaan Haru pada abad ke-13 hingga masa Kesultanan Deli, sungai ini berfungsi sebagai jalur transportasi utama yang menghubungkan kawasan pedalaman dengan pesisir Selat Malaka.
Berbagai komoditas hasil hutan, pertanian, dan perdagangan diangkut melalui aliran sungai ini. Ketika kolonial Belanda mengembangkan perkebunan tembakau deli pada akhir abad ke-19, Sungai Deli memainkan peran strategis sebagai sarana distribusi hasil perkebunan yang kemudian dikenal di pasar dunia sebagai salah satu tembakau terbaik untuk pembungkus cerutu.
Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Kota Medan lahir dan tumbuh dari sungai. Pertemuan Sungai Deli dan Sungai Babura menjadi titik awal berkembangnya permukiman, pusat perdagangan, hingga pusat pemerintahan yang kemudian menjelma menjadi kota metropolitan. Sungai Deli adalah saksi hidup perjalanan sejarah masyarakat Sumatra Utara.
Ironisnya, sungai yang dahulu menjadi sumber kehidupan kini justru menghadapi ancaman serius. Pencemaran, sedimentasi, berkurangnya tutupan hutan di daerah hulu, serta tekanan urbanisasi yang terus meningkat telah mengubah wajah Sungai Deli secara drastis. Sungai yang pernah menjadi kebanggaan kini lebih sering diberitakan karena banjir, sampah, dan kualitas air yang memburuk.
Pertanyaannya adalah bagaimana kita membiayai upaya penyelamatan Sungai Deli secara berkelanjutan?
Krisis Ekologis di DAS Deli
Daerah Aliran Sungai (DAS) Deli memiliki luas sekitar 48.162 hektare yang membentang dari Kabupaten Karo, Deli Serdang hingga Kota Medan.
Dalam sistem ekologis ini, kawasan hulu berfungsi sebagai daerah tangkapan air, sementara wilayah hilir menjadi pusat pemanfaatan air bagi rumah tangga, industri, perdagangan, dan pelabuhan.
Namun keseimbangan tersebut mulai terganggu. Tutupan hutan yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga hidrologis terus berkurang. Data menunjukkan bahwa kawasan hutan yang tersisa di bagian hulu hanya sekitar 3.655 hektare atau sekitar 7,59 persen dari luas DAS. Pada saat yang sama, alih fungsi lahan untuk pertanian intensif, perkebunan, dan permukiman terus berlangsung.
Dampaknya terasa hingga ke hilir. Kualitas air Sungai Deli mengalami penurunan signifikan. Pada segmen hilir di Kota Medan, nilai Biological Oxygen Demand (BOD) tercatat mencapai 12 mg/L dan Chemical Oxygen Demand (COD) mencapai 28 mg/L, jauh di atas ambang batas kualitas air kelas II.
Beban pencemaran organik diperkirakan mencapai ratusan ribu kilogram per hari. Selain limbah domestik, sungai juga menerima tekanan dari limbah industri, sedimentasi, serta kontaminasi logam berat.
Kondisi ini bukan hanya persoalan lingkungan. Ini adalah persoalan ekonomi. Ketika kualitas air menurun, biaya pengolahan air bersih meningkat. Ketika tutupan hutan berkurang, risiko banjir dan longsor meningkat. Ketika debit air menurun, industri dan masyarakat menghadapi ancaman kekurangan pasokan air.
Dengan kata lain, kerusakan lingkungan di hulu pada akhirnya akan dibayar oleh seluruh masyarakat di hilir.
Paradoks DAS Deli: Hulu Menjaga, Hilir Menikmati
Selama ini terdapat ketimpangan yang jarang dibicarakan dalam pengelolaan DAS Deli.
Masyarakat di kawasan hulu memikul tanggung jawab menjaga tutupan lahan, mempertahankan vegetasi, serta mengurangi praktik-praktik yang berpotensi merusak sumber air.
Namun manfaat terbesar dari upaya tersebut justru dinikmati oleh masyarakat perkotaan, perusahaan air minum, kawasan industri, pusat perdagangan, dan pelabuhan yang berada di hilir.
Air yang mengalir ke Kota Medan berasal dari daerah tangkapan air yang sebagian besar berada di kawasan pedesaan. Akan tetapi masyarakat yang menjaga kawasan tersebut sering kali tidak memperoleh insentif ekonomi yang memadai. Akibatnya muncul dilema rasional: mengapa mempertahankan hutan jika mengubahnya menjadi kebun atau lahan produksi memberikan keuntungan ekonomi yang lebih besar?
Ketimpangan inilah yang menjadi akar persoalan pengelolaan DAS di banyak wilayah Indonesia, termasuk DAS Deli.
Pembayaran Jasa Lingkungan: Membangun Keadilan Ekologis
Di sinilah konsep *Payment for Environmental Services* (PES) atau Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) yang telah digagas oleh Ecosystem Service Program (ESP) sejak 16 tahun lalu untuk Sungai Deli menjadi sangat penting.
Secara sederhana, PES adalah mekanisme di mana pihak yang memperoleh manfaat dari jasa lingkungan memberikan kompensasi kepada pihak yang menjaga keberlanjutan jasa lingkungan tersebut.
Dalam konteks DAS Deli, masyarakat hulu menyediakan jasa lingkungan berupa perlindungan sumber air, pengendalian erosi, penyimpanan karbon, dan konservasi keanekaragaman hayati. Sebaliknya, masyarakat dan dunia usaha di hilir memperoleh manfaat berupa pasokan air yang lebih stabil dan berkualitas.
Melalui PES, hubungan tersebut diterjemahkan ke dalam mekanisme ekonomi yang lebih adil. Mereka yang menikmati manfaat ikut membayar biaya konservasi, sementara mereka yang menjaga lingkungan memperoleh penghargaan yang layak atas kontribusinya.
PES bukanlah bantuan sosial dan bukan pula kegiatan amal. PES adalah instrumen ekonomi lingkungan yang menempatkan konservasi sebagai bagian dari sistem produksi dan pembangunan.
Mengapa CSR Tidak Cukup?
Banyak pihak beranggapan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) sudah cukup untuk mendukung pelestarian lingkungan. Pandangan ini perlu dikritisi.
CSR pada dasarnya merupakan komitmen sosial perusahaan yang sifatnya sukarela dan sering kali bergantung pada prioritas manajemen perusahaan. Program dapat berubah setiap tahun dan tidak selalu berorientasi pada hasil ekologis jangka panjang.
Sebaliknya, PES dirancang untuk menciptakan hubungan yang lebih permanen antara pengguna jasa lingkungan dan penyedia jasa lingkungan. Pembayaran dilakukan berdasarkan manfaat yang diterima dan hasil konservasi yang dicapai.
Jika CSR berbicara tentang tanggung jawab sosial, maka PES berbicara tentang tanggung jawab ekologis.
Karena itu, perusahaan pengguna air, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), kawasan industri, dan pelaku usaha lainnya perlu mulai melihat biaya konservasi sebagai bagian dari biaya operasional yang wajib diperhitungkan, bukan sekadar aktivitas filantropi.
Belajar dari Pengalaman Daerah Lain
Berbagai daerah di Indonesia telah menunjukkan bahwa PES dapat berjalan dan menghasilkan manfaat nyata.
Di Kuningan, Jawa Barat, pemerintah daerah mengalokasikan dana hingga Rp 1,75 miliar setiap tahun untuk konservasi menjaga kawasan Mata Air Paniis yang menjadi sumber pasokan air masyarakat.
Di Lombok, Nusa Tenggara Barat, mekanisme pembayaran jasa lingkungan berhasil mendukung kegiatan konservasi hutan, sekaligus memperkuat kelembagaan masyarakat pengelola sumber daya alam.
Sementara di DAS Cidanau, Banten, kemitraan antara perusahaan pengguna air dan masyarakat hulu telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan skema pembayaran yang jelas dan terukur hingga ratusan juta rupiah per tahun.
Pelajaran terpenting dari berbagai pengalaman tersebut adalah bahwa keberhasilan PES tidak hanya bergantung pada ketersediaan dana, tetapi juga pada kelembagaan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Peluang Besar di DAS Deli
DAS Deli memiliki seluruh prasyarat untuk mengembangkan skema PES. Di hilir terdapat berbagai pengguna jasa lingkungan, seperti PDAM Tirtanadi, kawasan industri, perusahaan air minum dalam kemasan, pelabuhan, pusat bisnis, hotel, dan kawasan permukiman yang sangat bergantung pada ketersediaan air.
Di hulu terdapat ribuan hektare lahan yang membutuhkan perlindungan dan masyarakat yang dapat menjadi pelaku utama konservasi.
Di antara keduanya terdapat pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas yang dapat berperan sebagai fasilitator.
Dengan kata lain, persoalan utama bukan terletak pada kurangnya aktor atau sumber dana, melainkan belum adanya mekanisme yang mampu menghubungkan kepentingan semua pihak secara sistematis.
Membangun Forum DAS yang Kuat
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membentuk Forum Multipihak DAS Deli yang memiliki legitimasi dan kewenangan yang jelas.
Forum ini harus menjadi ruang bersama bagi pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan masyarakat hulu. Tugasnya bukan hanya mengumpulkan dana, tetapi juga menentukan prioritas konservasi, memverifikasi pelaksanaan kegiatan, serta memastikan transparansi penggunaan dana.
Keberadaan forum semacam ini penting untuk membangun kepercayaan. Tanpa kepercayaan, perusahaan enggan membayar. Tanpa transparansi, masyarakat enggan berpartisipasi.
Karena itu, tata kelola menjadi faktor yang sama pentingnya dengan pendanaan itu sendiri.
Menjadikan Sungai Deli sebagai Investasi Masa Depan
Selama ini konservasi sering dipandang sebagai biaya. Padahal konservasi sesungguhnya adalah investasi.
Biaya yang dikeluarkan hari ini untuk menjaga kawasan hulu jauh lebih kecil dibandingkan kerugian akibat banjir, kekeringan, pencemaran, dan krisis air pada masa depan. Setiap pohon yang dipertahankan di kawasan hulu mengurangi biaya pengolahan air di hilir. Setiap hektare lahan yang direhabilitasi mengurangi risiko bencana bagi jutaan warga.
Karena itu, penerapan PES tidak boleh dilihat sebagai beban tambahan bagi perusahaan atau pemerintah. Sebaliknya, ia harus dipandang sebagai instrumen untuk memastikan keberlanjutan ekonomi wilayah dalam jangka panjang.
Sejarah Sungai Deli adalah sejarah pembangunan Sumatra Utara. Dari jalur perdagangan kuno, pusat kejayaan tembakau Deli, hingga sumber air bagi jutaan penduduk Medan saat ini, sungai ini selalu menjadi fondasi kehidupan masyarakat.
Namun sejarah juga mengajarkan bahwa sumber daya yang tidak dijaga akan kehilangan kemampuannya menopang kehidupan.
Skema Pembayaran Jasa Lingkungan menawarkan pendekatan baru yang lebih adil dan berkelanjutan. Melalui mekanisme ini, masyarakat hulu memperoleh penghargaan atas jasa konservasi yang mereka lakukan, sementara masyarakat dan dunia usaha di hilir ikut bertanggung jawab atas keberlanjutan sumber daya yang mereka manfaatkan.
Pada akhirnya, menjaga Sungai Deli bukan sekadar menyelamatkan sebuah aliran air. Ini adalah upaya menjaga sejarah, ekonomi, budaya, dan masa depan Sumaera Utara.
Jika kita mampu membangun sistem yang adil, transparan, dan berkelanjutan, Sungai Deli dapat kembali menjadi sumber kehidupan bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
====
Penulis Environmental & Climate Change Specialist di BITRA Indonesia
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email, disertai dengan lampiran KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/DLL), FOTO (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), DATA DIRI SINGKAT (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Tidak ada korespondensi terkait layak atau tidaknya tulisan Anda diterbitkan. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

