| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com - Batu Bara. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kasatresnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan di Dusun I, Desa Karang Baru, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial M (23) dan RF (29).
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap M (23), petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram, dua plastik klip transparan kecil kosong, satu plastik klip transparan ukuran sedang kosong, satu pipet berbentuk sekop, serta satu unit telepon genggam," ucapnya, Kamis (11/6/2026).
Sementara itu kata dia, dari penggeledahan terhadap RF (29), petugas menemukan satu linting daun ganja kering dengan berat bruto 1,62 gram, satu kaca pirek yang terdapat lekatan sabu dengan berat bruto 1,46 gram, satu alat hisap sabu (bong), serta satu lembar potongan kertas nasi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RF mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli dari M seharga Rp80 ribu. Kedua tersangka diamankan di lokasi yang sama untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandas Arifin Purba.
Ia menjelaskan, pada hari yang sama, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali melakukan penindakan di Dusun Suka Rejo, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial K (35).
"Dari tangan K, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 0,34 gram, satu plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam," paparnya.
Tambahnya, kepada petugas, K mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali dalam paket-paket kecil dengan harga Rp100 ribu per paket.
"Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," bilangnya.
Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.

