| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com - Medan. Pembangunan rumah subsidi di daerah mulai menghadapi tekanan serius akibat kenaikan harga material bangunan, biaya tanah, upah pekerja, logistik, perizinan, hingga pembiayaan proyek.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat memperlambat penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) apabila tidak segera diimbangi dengan penyesuaian kebijakan harga. Hal ini juga dapat berdampak terhadap percepatan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
Berdasarkan data internal DPD REI Sumatera Utara (Sumut), realisasi rumah subsidi di Sumut periode Januari-Mei 2026 tercatat 3.059 unit, turun 24% dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 4.027 unit. Penurunan terjadi pada sebagian besar wilayah utama penyumbang rumah subsidi di Sumut. Deliserdang yang selama ini menjadi pasar terbesar turun 27,1%, Langkat turun 17,1%, Asahan turun 35,9%, Labuhan Batu turun 15,7%, Binjai turun 31,1%, dan Simalungun turun 60,4%.
Meski terdapat pertumbuhan di beberapa daerah seperti Pematangsiantar serta munculnya pasar baru di Kabupaten Dairi dan Kabupaten Batubara, peningkatan tersebut belum mampu mengimbangi penurunan yang terjadi pada wilayah-wilayah utama.
Secara nasional, isu kenaikan harga rumah subsidi memang sudah menjadi perhatian pelaku usaha. DPP REI sebelumnya meminta pemerintah menyesuaikan harga rumah subsidi KPR FLPP karena sudah cukup lama tidak mengalami kenaikan, sementara biaya pembangunan terus naik.
Saat ini, harga rumah subsidi untuk wilayah Jawa dan sebagian besar Sumatera berada di angka Rp 166 juta per unit. Harga tersebut ditetapkan melalui regulasi pemerintah pada tahun 2023 dan berlaku untuk harga rumah subsidi tahun 2024. Hingga tahun 2026, belum ada penyesuaian baru terhadap harga tersebut, sementara biaya pembangunan terus mengalami kenaikan.
Ketua DPD REI Sumut, Rakutta Karo-Karo, mengatakan, tekanan biaya di lapangan sudah sangat terasa, terutama pada komponen material utama. "Rumah subsidi ini sangat dibutuhkan masyarakat, tetapi pengembang juga harus mampu menjaga kualitas bangunan. Dengan kenaikan material yang cukup tinggi, ruang gerak pengembang semakin sempit. Kalau tidak ada penyesuaian, percepatan pembangunan rumah subsidi bisa melambat dan berdampak terhadap pencapaian Program 3 Juta Rumah," katanya, Senin (15/6/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun DPD REI Sumut, kenaikan harga material cukup bervariasi. Material alam seperti pasir, tanah urug, kerikil, batu, dan triflex mengalami kenaikan di kisaran 6-7%. Namun, beberapa komponen konstruksi mengalami lonjakan lebih tinggi, seperti besi naik sekitar 26%, batu bata 20%, semen 22%, gypsum 12%, cat 16%, dan keramik hingga 44%.
Jika dirata-ratakan, kenaikan material berada di kisaran 14-15%. Angka ini belum termasuk kenaikan upah pekerja sekitar 6-10%, biaya perolehan tanah sekitar 10%, serta biaya logistik, perizinan, dan pembiayaan sekitar 10%.
"REI tetap berkomitmen mendukung program pemerintah dalam penyediaan rumah subsidi. Namun kebijakan harga juga perlu mengikuti kondisi riil di lapangan agar program ini tidak hanya besar secara target, tetapi juga sehat dalam pelaksanaannya," kata Rakutta.
Sekretaris DPD REI Sumut, Muhammad Fadly Bangun, mengatakan, perlambatan bukan hanya disebabkan oleh satu komponen biaya, melainkan akumulasi dari berbagai tekanan di lapangan. "Di lapangan, pengembang juga menghadapi kenaikan biaya angkut material, bongkar muat, legalitas tanah, proses perizinan, pembiayaan, serta keterbatasan lahan siap bangun. Ketika seluruh komponen biaya naik secara bersamaan, kemampuan pengembang menambah pasokan rumah subsidi tentu menjadi lebih terbatas," jelasnya.
Menurutnya, data penurunan realisasi rumah subsidi sebesar 24% harus menjadi sinyal bahwa industri perumahan subsidi membutuhkan perhatian dan dukungan kebijakan yang lebih kuat. Karena jika pasokan terus menurun, maka MBR yang akan paling merasakan dampaknya karena pilihan hunian semakin terbatas.
Kondisi ini perlu menjadi perhatian karena pemerintah masih menargetkan percepatan penyaluran rumah subsidi lewat skema FLPP. Kementerian PKP menargetkan kuota rumah subsidi FLPP tahun 2026 sebesar 350.000 unit. Sementara itu, berdasarkan data BP Tapera, realisasi penyaluran FLPP hingga 4 Mei 2026 tercatat sebanyak 54.961 MBR telah menerima manfaat pembiayaan rumah FLPP.
Khusus Sumut, target realisasi rumah subsidi tahun 2026 berada di angka 25.000 unit. DPD REI Sumut menilai target tersebut akan sangat sulit tercapai apabila kenaikan biaya pembangunan tidak diimbangi dengan penyesuaian harga rumah subsidi, percepatan perizinan, dukungan pembiayaan, dan ketersediaan lahan siap bangun.
Sebagai bagian dari solusi, DPD REI Sumut mengusulkan beberapa langkah strategis yang dapat dipertimbangkan pemerintah. Pertama, melakukan evaluasi dan penyesuaian harga rumah subsidi secara proporsional agar sesuai dengan perkembangan biaya pembangunan yang terjadi di lapangan.
Kedua, mempercepat proses penyaluran KPR subsidi sehingga rumah dapat segera terserap masyarakat. Ketiga, memperluas akses pembiayaan konstruksi dan KUR KPP bagi pengembang, khususnya pengembang daerah. Keempat, mempercepat proses perizinan dan penyederhanaan regulasi untuk mengurangi biaya produksi rumah. Kelima, memperkuat sinergi antara pemerintah, perbankan, BP Tapera, dan asosiasi pengembang guna menjaga kesinambungan pasokan rumah subsidi di seluruh daerah.
Bendahara DPD REI Sumut, Andry Hendrawan, menilai penyesuaian harga rumah subsidi perlu dilihat sebagai upaya menjaga keberlanjutan program, bukan semata-mata kepentingan pengembang. "Kalau biaya naik tapi harga jual tetap, maka yang tertekan adalah arus kas dan kemampuan produksi pengembang. Dampaknya bisa ke perlambatan pembangunan, berkurangnya minat membangun rumah subsidi, atau menurunnya kemampuan menjaga kualitas," katanya.
DPD REI Sumut mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kenaikan harga rumah subsidi sebesar 15%. Usulan ini dinilai moderat karena mengacu pada rata-rata kenaikan material yang berada di kisaran 14-15%, ditambah tekanan biaya lain seperti upah pekerja, logistik, perizinan, pembiayaan, dan perolehan tanah.
Dengan mengacu pada harga rumah subsidi yang berlaku saat ini untuk wilayah Sumut sebesar Rp 166 juta per unit, usulan penyesuaian sebesar 15% setara dengan harga sekitar Rp 190 juta hingga Rp 191 juta per unit. Penyesuaian tersebut dinilai perlu dipertimbangkan karena harga acuan rumah subsidi di Sumut belum mengalami perubahan baru hingga tahun 2026, sementara biaya pembangunan di lapangan terus meningkat.
DPD REI Sumut menegaskan bahwa tujuan utama dari usulan tersebut adalah agar pembangunan rumah subsidi tetap berjalan, kualitas bangunan tetap terjaga, dan MBR tetap memiliki akses terhadap rumah layak huni.

