| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Dr Gugun Gumilar, menyarankan pimpinan Universitas Sumatera Utara (USU) segera mengundang seluruh pihak terkait untuk memperjelas dan menegaskan keberadaan Chapel USU di tengah polemik yang berkembang terkait rencana renovasi bangunan tersebut.
Menurut Gugun, renovasi Chapel USU merupakan langkah positif yang patut didukung karena bertujuan meningkatkan fasilitas pembinaan kerohanian bagi civitas akademika USU yang beragama Kristen.
Hal itu disampaikan Gugun saat bertemu dengan unsur Yayasan Chapel USU, Persekutuan Iman Warga Kristen (PIWK) USU, dan sejumlah elemen masyarakat di Pappa Rich, Jalan Arteri Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (18/6/2026).
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Pdt Dr Ance MD Sitohang, Dr Diana Barus, Ketua PIWK USU Prof Dr Robert Sibarani, Richard Marpaung, serta sejumlah tokoh masyarakat.
"Renovasi bangunan ini saya kira menjadi karya mulia dari Rektor USU untuk menyediakan tempat pembinaan rohani yang lebih memadai bagi segenap civitas akademika USU yang beragama Kristen," kata Gugun.
Stafsus Menteri Agama yang membidangi Kerukunan dan Layanan Keagamaan, Pengawasan, serta Kerja Sama Luar Negeri itu mengaku telah mengikuti perkembangan polemik yang muncul terkait rencana renovasi Chapel USU.
Meski demikian, Gugun menegaskan bahwa Chapel USU bukan merupakan gereja dan berada di bawah kewenangan Universitas Sumatera Utara sebagai institusi pendidikan tinggi.
"Karena berada di bawah kewenangan USU, maka hal tersebut menjadi ranah Kemendiktisaintek," ujarnya.
Untuk menghindari polemik yang semakin meluas, Gugun menyarankan agar Rektor USU sebagai pemegang otoritas tertinggi di lingkungan kampus menginisiasi pertemuan dengan seluruh pihak yang berkepentingan guna memperjelas status dan fungsi Chapel USU.
Ia bahkan menyatakan kesediaannya untuk hadir dan memberikan pandangan apabila forum tersebut diselenggarakan.
"Saya bersedia hadir untuk ikut memberikan pandangan," katanya.
Selain itu, Gugun juga menilai perlu adanya forum yang lebih luas dengan melibatkan unsur Forkopimda, DPRD Sumatera Utara, hingga Gubernur Sumut guna mencari titik temu dan menjaga kondusivitas.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar polemik tidak berkembang ke arah yang dapat mengganggu kerukunan serta hubungan antar elemen masyarakat.
"Kita ingin menyatukan seluruh pihak yang memiliki perbedaan pandangan agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PIWK USU Prof Dr Robert Sibarani menyambut baik pandangan yang disampaikan Gugun Gumilar. Ia menyebut pihaknya akan mengagendakan pertemuan yang melibatkan seluruh pihak terkait guna mencari solusi atas polemik yang berkembang.
"Kita akan mengagendakan itu agar masalah ini segera bisa selesai," katanya.

