| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily - Medan. Informasi beredar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara, akhirnya terkonfirmasi.
Dalam OTT tersebut diamankan Bupati Langkat Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim. "Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjawab konfirmasi wartawan, Jumat (3/7/2026).
Namun KPK belum menjelaskan perihal kasus apa yang menjerat Bupati Langkat. Begitu juga dengan jumlah pihak yang diamankan, masih belum diungkap.
Fitroh mengatakan update OTT akan disampaikan besok. "Besok akan di-update," ujarnya.
Sebelumnya informasi mengenai dugaan OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang bupati di Sumatera Utara beredar di kalangan wartawan pada Kamis (2/7/2026) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala daerah tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Dugaan perkara itu disebut-sebut juga melibatkan seorang mantan anggota DPRD Sumatera Utara.
"Infonya tadi berkembang ada bupati dan mantan anggota DPRD Sumut ditangkap KPK," ujar seorang sumber di Medan, Kamis (2/7/2026).
Informasi yang beredar menyebutkan operasi tersebut berlangsung saat kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang digelar di Kabupaten Deli Serdang.
Sumber tersebut juga menyebutkan, bupati diamankan setelah penyidik melakukan pengembangan dari pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Sumut.
BACA JUGA: Kepala Daerah di Sumut Terjaring OTT KPK Diduga Terkait Korupsi Proyek Mobiler di Langkat
Selain itu, berkembang informasi bahwa bupati bersama mantan anggota DPRD Sumut tersebut dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

