| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com – Langkat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Langkat H Syah Afandin SH di Kantor Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Jumat (3/7/2026), di tengah proses penanganan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Sumatera Utara.
Pantauan di lokasi, terdapat tiga pintu akses menuju ruang kerja Bupati Langkat yang dipasangi segel bertuliskan "DALAM PENGAWASAN KPK". Segel tersebut dibubuhi tanda tangan penyelidik KPK bernama Bayu.
Penyegelan itu menandakan lokasi tersebut kini berada dalam pengawasan KPK sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Sejumlah wartawan yang hendak mendokumentasikan kondisi di lokasi sempat diingatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar tidak mendekati area yang telah disegel.
"Tidak boleh ya Bang, sudah disegel KPK," ujar salah seorang petugas Satpol PP.
Penyegelan ruang kerja Bupati Langkat semakin memperkuat perhatian publik terhadap operasi yang dilakukan KPK di Sumatera Utara dalam dua hari terakhir.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya pengamanan terhadap Bupati Langkat.
"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/7/2026).
Namun hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi jumlah pihak yang diamankan, konstruksi perkara, barang bukti yang disita, maupun status hukum para pihak yang diperiksa.
Sesuai prosedur hukum, pihak yang diamankan dalam operasi KPK belum tentu berstatus tersangka. Penetapan status hukum akan diumumkan setelah pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat masih berlangsung seperti biasa. Namun, Wakil Bupati Langkat Tiorita Boru Surbakti, Sekretaris Daerah Amril, maupun sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat juga belum memperoleh respons.
BACA JUGA: KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, Wahyudianto, menyatakan pihaknya belum memperoleh informasi resmi mengenai posisi maupun status hukum Bupati Langkat.
Ia mengimbau masyarakat dan media untuk menunggu informasi resmi dari KPK serta tidak berspekulasi atas informasi yang belum terverifikasi.

