| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

AWAL tahun ajaran 2026/2027 kembali menghadirkan ironi di dunia pendidikan. Di satu sisi, sejumlah sekolah negeri dipadati calon peserta didik hingga daya tampung tidak mencukupi. Di sisi lain, tidak sedikit sekolah negeri yang justru masih menyisakan kursi-kursi kosong setelah proses SPMB berakhir.
Kekurangan murid di sekolah negeri sudah melanda berbagai daerah di Indonesia, terutama pada jenjang SD. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendata sekolah yang memiliki murid kurang dari 60 orang untuk merumuskan kebijakan. Kekurangan murid ini terjadi di banyak wilayah seperti Jakarta, Malang, Blitar, Ponorogo, Boyolali, hingga Bandar Lampung.
Fenomena ini memunculkan beragam penjelasan. Ada yang menyebut penurunan angka kelahiran sebagai penyebab utama, ada pula yang mengaitkannya dengan perubahan kebijakan penerimaan murid.
Namun, jika dicermati lebih dalam, kursi-kursi yang kosong itu sesungguhnya menyampaikan pesan yang lebih serius: sebagian sekolah sedang kehilangan kepercayaan masyarakat.
Karena itu, fenomena ini tidak layak dipandang sekadar sebagai masalah kekurangan murid. Kursi kosong adalah indikator yang mengirimkan pesan bahwa sistem pendidikan kita sedang memasuki babak baru.
Masyarakat semakin kritis, semakin rasional, dan semakin berani menentukan pilihan. Sekolah yang mampu menghadirkan pembelajaran berkualitas akan tetap menjadi tujuan, sedangkan sekolah yang gagal bertransformasi perlahan ditinggalkan.
Memang benar, perubahan demografi ikut memengaruhi jumlah peserta didik. Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan laju pertumbuhan penduduk Indonesia terus melambat, sementara angka kelahiran mengalami penurunan dibandingkan beberapa dekade sebelumnya. Konsekuensinya, jumlah anak usia sekolah juga mulai berkurang di sejumlah wilayah.
Akan tetapi, faktor demografi hanya menjelaskan mengapa jumlah calon peserta didik menyusut. Ia tidak menjelaskan mengapa di kota atau kabupaten yang sama ada sekolah yang tetap kebanjiran pendaftar, sementara sekolah lain kesulitan memenuhi kuota.
Jawabannya terletak pada perubahan perilaku masyarakat. Orang tua kini semakin sadar bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Mereka tidak lagi memilih sekolah hanya karena status negeri atau swasta, tetapi karena kualitas yang dirasakan.
Budaya sekolah, kepemimpinan kepala sekolah, kompetensi guru, keamanan lingkungan belajar, prestasi peserta didik, kemampuan memanfaatkan teknologi, hingga komunikasi dengan orang tua menjadi pertimbangan penting. Dengan kata lain, masyarakat memilih sekolah yang mereka percaya mampu mempersiapkan masa depan anak-anaknya.
Di sinilah persoalan kursi kosong menjadi lebih dari sekadar statistik penerimaan murid. Kursi-kursi yang tidak terisi mencerminkan adanya kesenjangan kepercayaan publik terhadap mutu sekolah.
Fenomena ini seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan hanya bagi sekolah yang kekurangan murid, tetapi juga bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat sebagai penyelenggara pendidikan.
Selama ini, perhatian publik sering tersita pada mekanisme penerimaan peserta didik. Perdebatan berkisar pada jalur domisili, afirmasi, prestasi, atau mutasi. Padahal, semua mekanisme itu hanya mengatur distribusi murid.
Kebijakan penerimaan tidak akan mampu mengubah pilihan masyarakat apabila kualitas sekolah masih timpang. Orang tua akan tetap mencari sekolah yang dianggap mampu memberikan layanan pendidikan terbaik.
Karena itu, tantangan terbesar pendidikan Indonesia bukan lagi memperbanyak sekolah, melainkan memastikan setiap sekolah memiliki kualitas yang layak dipercaya. Pemerataan akses harus diikuti pemerataan mutu. Tidak boleh ada jurang yang terlalu lebar antara sekolah yang menjadi favorit dan sekolah yang terus kehilangan peserta didik. Selama ketimpangan mutu dibiarkan, fenomena kursi kosong akan terus berulang setiap tahun ajaran baru.
Direktur Pendidikan OECD, Andreas Schleicher, pernah menegaskan bahwa kualitas sistem pendidikan tidak akan melampaui kualitas guru-gurunya. Pernyataan itu menegaskan bahwa inti persoalan pendidikan tetap berada di ruang kelas.
Sekolah yang dipercaya masyarakat adalah sekolah yang memiliki guru profesional, mampu membangun hubungan positif dengan peserta didik, serta menghadirkan pengalaman belajar yang relevan dengan perkembangan zaman.
Sayangnya, tidak semua sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Sebagian masih menghadapi keterbatasan guru, sarana pembelajaran, kepemimpinan, maupun dukungan masyarakat.
Kondisi ini menuntut pemerintah melakukan intervensi yang lebih terarah. Program peningkatan kompetensi guru, penguatan kepemimpinan kepala sekolah, pemerataan tenaga pendidik, serta pendampingan sekolah harus menjadi prioritas yang berkelanjutan, bukan sekadar proyek jangka pendek.
Perubahan zaman juga menuntut sekolah melakukan transformasi. Kehadiran kecerdasan artifisial (AI), percepatan digitalisasi, dan perubahan kebutuhan dunia kerja mengharuskan sekolah mengubah cara mengajar.
Peserta didik tidak cukup dibekali kemampuan menghafal. Mereka membutuhkan kemampuan berpikir kritis, memecahkan masalah, berkolaborasi, berkomunikasi, dan memiliki karakter yang kuat. Sekolah yang gagal beradaptasi akan semakin sulit memperoleh kepercayaan masyarakat.
Dalam konteks inilah kepala sekolah memegang peran strategis. Ia bukan sekadar pengelola administrasi, tetapi pemimpin perubahan.
Kepala sekolah harus mampu membangun budaya mutu, menciptakan iklim belajar yang sehat, mengembangkan profesionalisme guru, dan memperkuat kemitraan dengan orang tua. Kepercayaan masyarakat lahir dari kepemimpinan yang mampu menghadirkan perubahan nyata.
BACA JUGA: SPMB: Ketika Sekolah Favorit Jadi Simbol Status
Karena itu, fenomena kursi kosong seharusnya tidak disikapi dengan mencari kambing hitam. Menyalahkan penurunan angka kelahiran saja tidak cukup. Menyalahkan kebijakan SPMB juga tidak menyelesaikan persoalan.
Yang dibutuhkan ialah keberanian melakukan evaluasi terhadap mutu layanan pendidikan secara menyeluruh. Sekolah perlu bertanya secara jujur: apakah pembelajaran yang diberikan sudah bermakna, apakah budaya sekolah sudah membuat peserta didik merasa aman dan dihargai, dan apakah orang tua benar-benar percaya menitipkan masa depan anak-anak mereka di sekolah tersebut.
====
Penulis Pengawas/Litbang SMA Negeri 1 Matauli Pandan dan Pegiat Komunitas BERGEMA Guru Sumatera Utara
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

