Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Rombongan Komisi III DPR-RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Utara. Salah satu lokasi kunker adalah Markas Brimob Poldasu Jalan KH Wahid Hasyim. Di markas Brimob, rombongan komisi III dipimpin oleh Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan.
Trimedya mengatakan, perang terhadap narkoba harus terus digelorakan. Pembersihan dari dalam adalah langkah awal. Selama ini, asrama polisi tidak lepas dari penyalahgunaan narkoba. "Kita meyakini kalau perang terhadap narkoba dimulai dari dalam kemudian diikuti, paling tidak 50 persen masalah sudah terselesaikan," kata Trimediya kepada wartawan di Mako Brimob Poldasu dalam deklarasi asrama bebas narkoba, Rabu (3/5).
Trimediya mengatakan, di Sumut ada 37 asrama polisi dan 27 Polres. Dan di tempat-tempat yang mestinya jauh narkoba masih didapati penyalahgunaan narkoba dan juga peredarannya. "Makanya kedepan kedepan tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba di asrama polisi, tidak ada lagi yang bermain-main dengan kasus narkoba," tegasnya.
Komisi III kata Trimediya akan terus mengupayakan penambahan anggaran guna mendukung petang terhadap narkoba. Selain itu, Komisi III juga meminta Kapoldasu Irjen Pol Rycko Dahniel untuk menguatkan lagi peran Bhabinkamtibmas. Selain Trimediya, tampak hadir sejumlah anggota Komisi III lainnya seperti Junimart Girsang, Room Syafei, Hasrul Azwar, Abdul Wahab Dalimunthe, juga tampak Tifatul Sembiring.
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan, terdapat 37 asrama polisi di Sumut. Fasilitas itu terdapat di 27 Polres yang ada di provinsi ini.
Deklarasi warga asrama ini merupakan bagian dari bersih-bersih ke dalam. "Bersih-bersih ke dalam ini termasuk pemeriksaan berkala kepada personel, jika terlibat ancamannya PDTH, juga bersih-bersih asrama polisi. Setiap warga yang coba-coba memakai, menjual, mengedarkan narkoba, silakan keluar," katanya.
Setelah bersih-bersih ke dalam, Rycko menambahkan, mereka juga akan bertindak ke luar. "Penegakan hukum keras sudah dilakukan. Bandar narkoba yang melawan, tembak jidatnya. Saya berulang kali memimpin pres rilis di kamar mayat RS Bhayangkara ini. Ratusan Kg sabu disita setiap bulan," pungkasnya.
Deklarasi asrama bebas narkova dibacakan Kepala Asrama Brimob Polda Sumut Kompol Novrizal di hadapan sejumlah anggota Komisi III DPR, pejabat Polda, BNN dan Pemprov Sumut di halaman Mako Brimob Polda Sumut, Rabu (3/5). Dia menyatakan warga asrama polisi di Sumut tidak akan menjadi perantara, menyimpan, menggunakan atau mengedarkan segala bentuk narkoba, baik dalam lingkungan keluarga, asrama maupun masyarakat. Warga juga akan menjadi pelopor pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Bahwa apabila di kemudian hari kami terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, maka kami bersedia dikeluarkan dari asrama dan menjalani proses hukum yang berlaku," ucap Novrizal. (iskandar siahaan)