Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Kecewa dengan kebijakan kenaikan tarif PDAM Tirtanadi yang dinilai sepihak dan merugikan masyarakat, Saharudidin menggelar aksi tunggal. Dengan memboyong perlengkapan mandi, seperti ember, gayung handuk dan sikat gigi, Saharuddin nekat menerobos pengawalan di Kantor Gubsu untuk menumpang mandi.
"Tadi saya sudah ke Kantor PDAM Tirtanadi mau numpang mandi ke kamar mandi direksi tapi tidak dikasih. Makanya saya datang ke sini mau numpang mandi,"ujar Saharuddin saat dihadang petugas Satpol PP Provsu ketika hendak menaiki lift di lantai dasar, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (24/07/2017).
Tidak setuju dengan keinginan Saharuddin menaiki lift Kantor Gubsu, petugas Satpol PP langsung memboyong Saharuddin ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan
Kepada wartawan Saharuudin mengaku bahwa aksi tunggalnya tersebut merupakan bentuk kekecewaan dirinya karena terbitnya SK Gubernur Sumut No 188.44/732/KPTS 2016 terkait kenaikan tarif air PDAM Tirtanadi.
"Kini selain tarif listrik yang meninggi,tarif PDAM pun ikuta naik. Sebagai warga Sumut yang membutuhkan pasokan air bersih dari PDAM hari ini saya mau numpang mandi. Mudah-mudahan setelah aksi menumpang mandi ini tarif bayar air bisa turun sebagaimana mestinya,"ujarnya.
Ia meminta Direksi PDAM Tirtanadi berimpati kepada pelanggan. Saharuudin mengingatkan kenaikan tarif bayar air PDAM jangan sampai melanggar UU No 25 tentang pelayanan publik, Perda Provsu No 10 Tahun 2009, Permendagri No 71 Tahun 2016 jo Permendagri No23 tahun 2016 yaitu mengabaikan perintah untuk menjaring aspirasi pelanggan dan melaksanakan rapat konsultasi dengan DPRD.
Editor: Sasli Pranoto Simarmata