Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Peredaran narkoba Kabupaten Labuhanbatu merupakan peringkat ketiga di Sumatera Utara. Tentunya sudah sepantasnya dibentuk BNN di Kabupaten Labuhanbatu untuk memberantas narkoba.
Demikian dikatakan Ketua Granat Labuhanbatu, Khairul Fahmi Lubis, Rabu (2/8/2017) saat penyelenggaraan Pelatihan Duta Anti Narkoba di Rantauprapat.
"Informasi kita peroleh dari BNN Provinsi Sumut, Labuhanbatu masuk wilayah ketiga terbesar peredaran Narkotika se Sumut," katanya di acara kerjasama dengan pihak BNN Tanjung Balai dan Yayasan ULB.
Maka, Granat Labuhanbatu mengapresiasi dan mendorong pelbagai pihak untuk membangun pusat rehabilitasi para pecandu narkoba di daerah itu. "Untuk pengobatan korban narkoba sudah selayak nya dididirikan juga panti rehabilitasi di Kabupaten Labuhanbatu," ujarnya.
Baca juga : Bupati Pangonal: Narkoba dan HIV/AIDS Kejam dan Keji
Melalui pelatihan Duta Anti Narkoba, Granat Labuhanbatu mendorong BNNK Tanjung Balai supaya menyuarakan pendirian BNN di Kabupaten Labuhanbatu. GRANAT Labuhanbatu juga mendorong Pemkab Labuhanbatu melalui Bupati supay la secepatnya mengusulkan pendirian BNN dan panti rehabilitasi di Labuhanbatu. "Narkoba sudah sangat berbahaya dan mengancam generasi muda," tandasnya.