Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Probolinggo. Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi, melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan di Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, untuk melakukan penandatanganan kerja sama pemanfaatan barang milik negara (aset) Pelabuhan tersebut, Minggu (20/8/2017).
Penandatangan itu merupakan sebuah perjanjian kerja sama antara KSOP kelas IV Probolinggo dengan Badan Usaha Pelabuhan PT Delta Artha Bahari Nusantara. Perjanjian ini mengatur kerja sama pemanfaatan barang milik Negara berupa tanah hasil reklamasi dan dermaga pada kantor Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan kelas IV Probolinggo.
Menhub Budi, mengatakan kerja sama pemanfaatan (KSP) badan milik negara (BMN) dilakukan untuk mengoptimalkan peran pelabuhan di Indonesia, salah satunya di Probolinggo ini untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
"Tujuan perjanjian kerja sama ini antara lain optimalisasi penyediaan, pengembangan dan pengelolaan infrastruktur Pelabuhan Probolinggo serta optimalisasi kontribusi yang diperoleh dari pengelolaan baik untuk Pemerintah melalui PNBP maupun pendapatan jasa kepelabuhanan bagi BUMD," jelas Menhub Budi.
Pemerintah kata Budi, telah menganggarkan pembangunan infrastruktur transportasi termasuk pembangunan dan pengembangan fasilitas pelabuhan, namun dengan kebutuhan yang demikian besar sementara anggaran Pemerintah sangat terbatas maka ke depan biaya operasional seharusnya tidak terus-menerus bergantung dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sementara fasilitas Pelabuhan Probolinggo yang dikerjasamakan pemanfaatannya adalah tanah reklamasi seluas 89.000 meter persegi dan Dermaga seluas 24.161,5 meter persegi dengan jangka waktu perjanjian selama 30 tahun.
Sedangkan nilai wajar atas objek penilaian untuk aset BMN tersebut sebesar Rp 446.583.876.000,00.
"Kerjasama pemanfaatan BMN Pelabuhan Probolinggo ini dilakukan selama 30 tahun. Kerjasama fasilitas pelabuhan harus mampu memberikan pelayanan yang efisien dan efektif untuk menekan waktu bongkar muat barang," ujarnya.
Menhub Budi berharap, dengan terlaksananya kerjasama dan perjanjian tersebut, pemanfaatan dan pengelolaan fasilitas Pelabuhan, dapat memberikan pelayanan terbaik, sehingga pertumbuhan ekonomi semakin maju dan membaik untuk kepentingan bersama. (dtf)