| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com–Samosir. Perkara dugaan korupsi dalam penyaluran Bantuan Sosial Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) di Kabupaten Samosir segera memasuki babak baru. Mantan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Agus Karokaro, dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (25/6/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Samosir melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Samosir, Juna Karokaro, mengatakan berkas perkara telah dilimpahkan ke pengadilan dan saat ini tinggal menunggu pelaksanaan sidang perdana.
“Sidang perdana kasus Bansos PENA dijadwalkan berlangsung Kamis ini,” kata Juna Karokaro kepada medanbisnisdaily.com, Senin (22/6/2026) di Parbaba, Kecamatan Pangururan.
Menurut Juna, pelaksanaan persidangan berlangsung setelah upaya hukum praperadilan yang diajukan Agus Karokaro tidak diterima oleh pengadilan untuk kedua kalinya. Dengan demikian, proses penanganan perkara berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara di Pengadilan Tipikor Medan.
Ia menjelaskan, persidangan akan menjadi tahapan penting untuk mengungkap fakta-fakta hukum terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut.
Pada sidang perdana nanti, jaksa penuntut umum akan membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa sebagai dasar pemeriksaan perkara di persidangan.
Kejaksaan Negeri Samosir, lanjut Juna, memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Kasus Bansos PENA sebelumnya menjadi perhatian publik di Kabupaten Samosir karena program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam meningkatkan taraf ekonomi keluarga. Namun, dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya kemudian berujung pada proses penyidikan hingga pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Medan.
Masyarakat kini menantikan jalannya persidangan guna mengetahui secara jelas konstruksi perkara serta pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan dugaan perbuatan tersebut di hadapan hukum.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara dugaan korupsi Bansos PENA, Juna Karokaro menyebutkan bahwa tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Samosir masih terus melakukan pengembangan perkara.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah staf Bank Mandiri Pangururan telah diperiksa dalam rangka pendalaman kasus tersebut.

