Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Samosir. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Samosir tahun anggaran 2016.
Tahun sebelumnya, kabupaten yang dipimpin oleh Rapidin Simbolon ini memeroleh opini desclaimer atas LHP LKPD tahun 2015.
"Untuk LHP atas LKPD tahun anggaran 2016, Pemkab Samosir mendapat penilaian opini atau predikat WDP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara," kata Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Senin (21/8/2017) di Pangururan.
Rapidin mengucapkan terimakasih kepada BPK Sumut yang terus memberikan bimbingan dan arahan dalam pengelolaan anggaran. "Ke depan Pemkab Samosir akan terus memperbaiki kekurangan, agar ke depannya dapat meraih opini WTP," ungkap Rapidin.