Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deliserdang. Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Santoso yang menyebutkan Sumatera Utara berpotensi tinggi penyelewengan dana desa mungkin ada benarnya. Pasalnya, dari hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun medanbisnisdaily.com di lapangan, ada sejumlah desa diduga bermasalah dengan penggunaan anggaran desa.
Salah satunya Desa Tanjung Garbus 2, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang. Mulai proses proyek pembangunan serta penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Misalnya pembangunan rabat beton, jumlah truk molen diduga di-mark up dari 30 menjadi 34 dan tidak ada kuwitansi resmi dari perusahaan truk molen beton tersebut.
Dalam penyusunan RAB bukan dilakukan pihak desa melalui Kaur Pembangunan melainkan memakai jasa pendamping desa. Sesuai aturan, pendamping desa hanya memfasilitasi serta mengawasi. Pihak desa boleh menggunakan jasa lain yang berkompeten sesuai UU Desa.
Desa Tanjung Garbus 2 yang dihuni 50 KK memperoleh dana desa dari pusat sebesar Rp 1 miliar tahun ini dipergunakan untuk pembangunan dan program desa serta membayar gaji perangkat desa juga menjadi persoalan.
Sebab, diduga anggaran tersebut dipegang oleh Kepala Desa Sri Maulia. Sementara Bendahara desa Anggraini tidak berperan.
Akibatnya sejumlah anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) memprotes kinerja Kades beserta Ketua LKMD. Hal itu berdampak pemerintahan desa saat ini terkesan tidak harmonis.
Informasi lain pembuatan satu lapangan badminton menghabiskan anggaran Rp 21.035.500. Pembuatan lapangan itu tidak masuk akal. Pembuatan paving blok jalan terkesan asal jadi dan mulai rusak.
Pembangunan taman serta pembuatan pahit seharusnya swakelola bukan dikerjakan warga atau tukang setempat karena upah kerja terlalu murah. Oleh Kades pekerjaan itu diberikan kepada tukang yang bukan penduduk setempat.
Kepala Desa Tanjung Garbus 2, Sri Maulia dikonfirmasi ruang kerjanya, Senin (21/8/2017), membantahnya. Menurutnya, seluruh proyek pembangunan dikerjakan sesuai dengan anggaran yang dibuat.
"Tukang di sini dan warga tidak mau mengerjakannya karena upahnya murah, makanya saya alihkan ke tukang yang bukan warga sini," kata Kades.
Mengenai penyusunan RAB yang dilakukan oleh pendamping desa, dia membenarkan. Dia beralasan perangkat desa yang dipimpinnya sejak bulan Mei 2016 tidak mampu. Namun dia tidak menggunakan tenaga profesional yang Independen.
Malah sekarang ini dia memakai tenaga teknik dari Pemkab Deliserdang untuk semua pekerjaan karena masyarakat tidak ada yang mau. Ketika ditanyakan apa itu diperbolehkan karena dana desa bersumber dari pusat yang disalurkan langsung ke rekening desa bukan diambil dari APBD kabupaten, Sri Maulia tidak bisa menjawab.