Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Petugas Polsek Sunggal menangkap anggota komplotan pencurian sepeda motor (curanmor), Selasa (22/8/2017). Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri menjelaskan, komplotan ini telah beraksi belasan kali di sejumlah lokasi di Medan.
Daniel kepada wartawan di Mapolsek Sunggal, Rabu (23/8/2017), menyebutkan ketiga tersangka adalah AP (17) warga Jalan Perjuangan, Gang Makmur, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Irham Ibrahim Simamora alias Timbul (32) warga Jalan Karya Jaya, Gang Mustofa, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, dan Riki Gusnanda (24) warga Jalan Abadi Kecamatan Medan Sunggal.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan korban M Kurniawan Ginting (39), yang kehilangan 1 unit sepeda motor jenis matic di Jalan Perjuangan, Medan Sunggal.
"Setelah melihat rekaman CCTV di lokasi kejadian, kita tangkap tersangka berinisial AP, dan setelah dilakukan pengembangan, kita amankan 2 tersangka lain,” imbuhnya.
Dari penangkapan ketiga tersangka curanmor ini, polisi mengamankan barang bukti 8 kunci T, 1 unit sepeda motor Honda Verza BK 6134 AFS.
"Ketiga pelaku yang telah dijebloskan ke penjara ini sangat mahir mencuri sepeda motor milik warga Medan," tandas mantan Kapolsek Delitua ini.