Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Perubahan kependudukan (demografi) di tanah air akan membuat jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan terus meningkat. Nantinya Indonesia diyakini akan menjadi salah satu negara dengan angkatan kerja terbanyak di Asia.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, peningkatan jumlah penduduk usia produktif merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi karena akan mampu meningkatkan konsumsi, peningkatan investasi, produktivitas dan penurunan angka ketergantungan.
Kondisi tersebut lebih dikenal dengan istilah bonus demografi. Bambang menilai, bonus demografi dapat memberi peluang untuk memanfaatkan produktivitas penduduk usia produktif agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurut data Badan Pusat Statistik, saat ini Indonesia memiliki 131 juta angkatan kerja, yang terdiri dari 124 juta tercatat memiliki pekerjaan sementara 7 juta orang yang berstatus menganggur.
Namun, bila peluang tersebut tidak dimanfaatkan dengan menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, maka demografi dianggap akan menjadi bencana.
Dengan demikian jumlah pengangguran sebanyak 7 juta orang saat ini, berpotensi akan meningkat tajam, apalagi dengan pertumbuhan tenaga kerja per tahun sekitar 3-4%.
"Namun, bonus demografi dapat menjadi bencana demografi jika sumber daya manusia tidak memiliki kualitas baik yang ditandai dengan tingkat pendidikan dan keterampilan yang rendah. Untuk itu, Indonesia perlu mempertimbangkan kebijakan untuk mengoptimalkan perubahan struktur penduduk tersebut," ungkap Bambang dalam acara Seminar Pemanfaatan Demografi Indonesia Di Sektor Kepariwisataan, Kebaharian, dan Ekonomi Kreatif, di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (29/8).
Untuk mengatasi hal tersebut, berbagai masalah yang tengah dihadapi saat ini harus segera diselesaikan. Diantaranya, rendahnya kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM), ketidaksesuaian (mismatch) keahlian pekerja dengan kebutuhan industri, masih banyak tenaga kerja yang belum tersertifikasi, serta belum kuatnya minat pemuda Indonesia untuk berwirausaha.
Guna mengatasi berbagai tantangan tersebut Bambang mengaku, tengah melakukan kordinasi lintas sektor dengan berbagai kementerian, lembaga, hingga industri untuk menyiapkan potensi kelompok usia muda dalam menjawab tantangan demografi tersebut.
Misalnya dengan mengoptimalisasi fungsi dan peran Balai Latihan Kerja (BLK) dan lembaga pendidikan kejuruan di seluruh Indonesia. Begitu juga dengan pengembangan lembaga pendidikan dan pelatihan serta penyusunan standar kompetensi keahlian. Upaya tersebut tengah didorong untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja muda di Indonesia.
"Ada empat strategi utama yang menjadi perhatian pemerintah agar pembangunan ketenagakerjaan efektif dapat mendukung terwujudnya peningkatan produktivitas, yaitu sertifikasi kompetensi, pengembangan program kemitraan, peningkatan tata kelola penyelenggaraan, program pendidikan dan pelatihan, serta perluasan skala ekonomi sektor atau sub sektor dengan produktivitas tinggi," jelasnya.
Seperti diketahui BPS memproyeksikan pada 2019, kelompok usia produktif akan mencapai 67% dari total populasi penduduk nasional. Sementara 45% di antaranya berusia 15-34 tahun. (dtf)