Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Lubuk Pakam. PLN Wilayah Sumatera Utara Area Lubuk Pakam meresmikan dan mengoperasikan Pakam Command Centre (PCC), yang berpusat di PLN Area Lubuk Pakam.
PCC merupakan sebuah sistem pelayanan teknik terpadu yang dibentuk PLN untuk memangkas dan mempercepat penanganan gangguan yang dialami pelanggan. Dengan adanya sistem ini, PLN dapat melakukan tracking petugas dan pelanggan yang melaporkan gangguan.
Jika sebelumnya pelayanan teknik (yantek) di PLN Area Lubuk Pakam terbagi atas beberapa zona kerja yang berbeda di masing-masing rayon, mulai saat ini pelayanan teknik dipusatkan pada satu sistem yang terpadu.
Pada saat pelanggan menghubungi Contact Center 123, laporan tersebut akan masuk ke dalam sistem Aplikasi Pengaduan dan Keluhan Terpadu (APKT) yang dimiliki PLN dan petugas operator tersebut akan menghubungi petugas pelayanan teknik sesuai zona di mana pelanggan tersebut menghubungi.
Dengan PCC ini petugas operator APKT akan langsung melakukan tracking, di mana posisi petugas pelayanan teknik yang paling dekat dengan lokasi gangguan, tidak perlu sesuai dengan zona lokasi, sehingga penanggulangan pengaduan pelanggan akan lebih cepat ditangani.
"Sistem PCC ini tidak berhenti sampai pada penanganan gangguan saja, tetapi kami akan terus berinovasi untuk memaksimalkan sistem yang sudah ada untuk meningkatkan produktivitas demi pelayanan yang optimal kepada pelanggan," kata GM PLN Wilayah Sumatera Utara, Feby Joko Priharto, Senin (4/9), dalam konfrensi pers usai acara.
Sebagai area terbesar kedua yang berada di wilayah Sumatera Utara, PLN Area Lubuk Pakam banyak menerima pengaduan dari para pelanggannya. Rata-rata, dalam sehari terdapat 150 hingga 200 laporan dari Contact Center PLN 123 yang diterima oleh PLN Area Lubuk Pakam.
Dengan kehadiran PCC ini, diharapkan PLN dapat memangkas waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan laporan dari pelanggan tersebut. Sehingga response time (waktu yang dibutuhkan petugas untuk hadir ke lokasi gangguan) selama 45 menit dan recovery time (waktu yang digunakan petugas untuk menyelesaikan gangguan) selama 3 jam dapat terlaksana dengan baik.
Melalui sistem ini juga, diharapkan dapat mengurangi laporan berulang dari pelanggan yang masuk ke Contact Center PLN 123.
Kehadiran PCC ini merupakan wujud kepedulian PLN kepada pelanggan, diresmikan bertepatan pada Hari Pelanggan Nasional. PCC ini merupakan yang kedua di PLN Regional Sumatera, setelah sebelumnya PLN Area Medan menjadi pilot project dari sistem ini dengan meluncurkan MCC.
Ke depannya, direncanakan semua Area PLN di bawah PLN Wilayah Sumatera Utara juga dapat menerapkan sistem ini. Dengan rencana mengintegrasikan PCC dengan sistem Aplikasi Pengaduan dan Keluhan Terpadu (APKT) yang sudah digunakan PLN, diharapkan proses penanggulangan pengaduan gangguan oleh pelanggan dapat ditangani dengan efektif dan efisien guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan PLN.