Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selain sebagai landasan hukum bagi pembangunan pariwisata di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Induk Pariwisata Propinsi (Riparprov) Sumut yang sedang dibahas DPRD Sumut menjadi peluang kabupaten/kota meningkat pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Pansus Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) DPRD Sumut, Aripay Tambunan, mengatakan, Perda Riparprov akan menjadi payung hukum bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyusun rencana kerja yang disesuaikan dengan anggaran yang dibutuhkan dalam mengelola pembangunan pariwisata.
"Jadi daerah bisa lebih konsentrasi dan rencana kerja dalam membangun pariwisatanya. Karena dari hasil kerja Pansus ini selama tiga bulan lebih menghasilkan masing-masing daerah di Sumut memiliki banyak potensi pariwisata yang belum tergali," ujarnya kepada wartawan usai penyampaian laporan Pansus DPRD Sumut terhadap Ranperda Riparprov tahun 2016-2025, di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (11/9).
Dikatakan anggota komisi B DPRD Sumut ini, Ranperda yang nantinya disahkan dalam minggu ini akan menjadi acuan daerah untuk membuat perda turunan sebagai amanah undang-undang rencana induk pariwisata nasional tahun 2009.
"Ini memang sudah terlambat, karena Pemprovsu juga belum mengusulkan Ranperda tersebut. Padahal pariwisata sangat berpotensi dalam meningkatkan PAD," katanya.
Dalam laporannya, Aripay menyatakan, di dalam Ranerda Riparprov sudah dituang dan ditegaskan bagaimana Pemprovsu melaksanakan pembangunan pariwisata, baik dalam sisi perkembangan sarana, destinasi dan budaya serta zona-zona pariwisata yang dikembangkan secara nasional dan daerah.
"Untuk Sumut ada di bagi 12 Dewan Pariwisata Daerah (DPD), baik dari kawasan pantai timur hingga Sibolga. Dari 12 DPD ini ada kawasan strategis pariwisata daerah (KSPD) yang masing-masing memiliki potensi wisata.
Selain itu, lanjut Aripay, dalam Ranperda juga akan ada pasal khusus terkait budaya. Hal ini menjadi penting bagaimana pariwisata itu lebih mengutamakan budaya.
"Budaya itu bukan hanya berbentuk benda tapi juga makanan dan minuman. Di satu daerah saja ada ribuan kuliner yang bisa dikemas dan dijadikan ikon pariwisata," ucapnya.
Namun begitu pun, kuliner tersebut harus memperhatikan standarisasi dan kehalalan. "Seperti di Simalungun saja ternyata ada puluhan khas makanan yang bisa jadi daya tarik pariwisata. Belum lagi di daerah lain. Ini kan potensi dan harus dikemas bagus dan jadi ikon daerah masing-masing," imbuhnya.
Selanjutnya, di dalam Ranperda sudah dibangun lampiran mengatur zonasi tempat-tempat wisata dan budaya tersebut sebagai informasi bagi perusahaan travel dan wisatawan.
"Tapi bagaimana nanti teknis kerjanya itu terkait anggaran di kabupate /kota. Karena mereka yang nantinya menyusun program kerja. Tapi ke depan pariwisata kita berbasis IT," tuturnya.