Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Smalungun. Anggaran penanganan kerusakan jalan di Kabupaten Simalungun lebih kurang Rp 100 miliar per tahun dinilai masih minim oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU),Benny Saragih. Menurutnya, dana sebesar itu hanya mampu memperbaiki sekitar 50 kilometer kerusakan jalan.
Benny mengatakan, minimnya anggaran penanganan kerusakan jalan setiap tahunnya membuat dinas yag dipimpinnya kewalahan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang menuntut perbaikan jalan.
“Anggaran minim setiap tahunnya,dengan alokasi Rp 100 miliar lebih kerusakan jalan yang dapat ditangani hanya 50 kilometer,sehingga banyak permohonan masyarakat untuk perbaikan jalan belum dapat ditindaklanjuti sampai saat ini,” sebut Benny, Senin (11/9/2017)
Menyinggung panjang kerusakan jalan yang masih belum tertangani sampai saat, Benny mengaku tidak mengingatnya pasti. Namun menurutnya masih cukup tinggi angkanya.
Anggota DPRD Simalungun,Makmur Damanik mengharapkan pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni kabupaten,namun juga harus melibatkan investor dan memiliki kemampuan menggiring anggaran dari pemerintah pusat atau Kementerian PU, sehingga alokasi anggaran penanganan jalan bisa bertambah.
“Jika hanya mengandalkan APBD murni Pemkab Simalungun,pemerintah daerah jelas tidak akan mampu menuntaskan perbaikan kerusakan jalan. Karena itu harus menggandeng investor dan mampu menggiring bantuan dana dari pusat seperti Kementerian PU misalnya, sehingga anggaran penanganan jalan bisa bertambah,” kata Makmur.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pemerintah daerah bisa menggandeng investor untuk perbaikan kerusakan jalan kabupaten di sekitar perusahaan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat sekitar, sehingga beban pemerintah daerah berkurang.