Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Proyek pembangunan jembatan Sei Magung, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara senilai Rp 12 miliar diduga menggunakan abutment jembatan (pondasi bawah bangunan) lama. Abutment tersebut diduga merupakan sisa peninggalan bangunan Pemerintah Kabupaten Asahan sekitar 10 tahun lalu.
"Sejak awal perencanaan pembangunan jembatan Sei Magung sudah kita kritik. Dengan nilai proyek Rp 12 miliar, jembatan diduga menggunakan abutment lama. Tetapi jawaban pihak terkait, baik kepala dinas maupun pelaksana proyek beberapa waktu lalu dikatakan abutment tersebut akan dilapis lagi dengan yang baru,” ungkap Romauli Damanik, salah seorang tokoh pemuda kepada medanbisnisdaily.com, di Kabupaten Batubara, Minggu (17/9/2017).
Ia mengatakan, kondisi bangunan abutment lama diduga tidak layak untuk digunakan sebagai abutment jembatan baru. Sepertinya pembangunan tersebut terlalu dipaksakan.
"Kalau kita lihat abutment lama diduga sudah tidak layak lagi untuk digunakan, beberapa bagian dalam keadaan rusak. Tapi sepertinya pembangunan ini terlalu dipaksakan", katanya.
Penangkapan dan penentapan tersangka terhadap Bupati Batubara nonaktif OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PU Helman Herdadi bersama 3 orang lainnya oleh KPK membuktikan bahwa adanya persekongkolan beberapa pihak untuk bagi-bagi fee terkait proyek infrastruktur di Batubara, di antaranya proyek pembangunan jembatan Sei Magung.
"Dengan adanya kasus OTT yang dilakukan penyidik KPK membuktikan bahwa selama ini praktek korupsi tumbuh subur di Batubara. Tiga kasus yang telah diungkap KPK membuktikan adanya jatah bagi-bagi fee untuk memuluskan jalannya proyek", ujar Romauli.
Hal senada dikatakan Efendi Chair, warga Batubara lainnya. Menurutnya, permasalahan beberapa proyek infrastruktur di Batubara di antaranya proyek jembatan Sei Magung tidak terhenti hanya pada penetapan lima orang tersangka oleh penyidik KPK. Penyidik diminta membongkar keterlibatan pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut.
"Diduga lebih banyak pejabat dan pihak terlibat dalam pusaran kasus korupsi ini. ini hanya contoh kecil kasus yang ada. OTT ini bisa menjadi cela masuk bagi penegak hukum misalnya pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk membongkar praktek korupsi di Batubara", katanya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Kabupaten Batubara, Yunus saat dikonfirmasi enggan berkomentar terkait permasalahan sejumlah proyek infrastruktur, di antaranya proyek pembangunan jembatan Sei Magung,