Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medabisnisdaily.com- Siantar. Kota Siantar mendapat jatah pembangunan tiga pasar tradisional. Pembangunan ketiga pasar dimulai, Rabu (27/9/2017), ditandai dengan kunjungan lokasi oleh pihak Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, selaku pengelola proyek pembangunan serta dua BUMD yang akan mengelola ketiga pasar tradisional nantinya. Hadir dalam kunjungan kontraktor yang mengerjakan pekerjaan pembangunan.
Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Koperasi Pemko Siantar Mardenggan Sihombing, menjelaskan, tiga pasar tradisional yang akan dibangun adalah Pasar Tozai di Kecamatan Siantar Sitalasari, Pasar Sibatubatu dan Pasar Sumber Jaya di Kecamatan Siantar Martoba.
Kata Mardenggan, sumber dana pembangunan ketiga proyek berasal dari APBN Kementerian Perindag. “Masing-masing Rp 1,7 miliar untuk Pasar Tozai dan masing-masing sekitar Rp 1,3 miliar untuk Pasar Sibatubatu dan Pasar Sumber Jaya,” terangnya.
Nantinya, lanjut, Mardenggan, dua BUMD di Siantar masing-masing PD Pasar Horas Jaya (PHJ) dan PD Pembangunan dan Aneka Usaha (PAUS) akan menjadi pengelola ketiga pasar yakni Pasar Tozai dikelola PD PD PHJ sementara Pasar Sibatubatu dan Pasar Sumber Jaya dikelola PD PAUS.
Mardenggan menyebut, ditetapkannya kedua BUMD itu sebagai pengelola pasar didasarkan kemampuan kedua perusahaan itu mengadakan lahan . “Syarat agar mendapatkan pembangunan pasar tradisional ini adalah menyediakan menyediakan lahan,” ujarnya.
Direncanakan pembangunan pasar tradisional ini memakan waktu 105 hari kerja. Dengan demikian pasar sudah beroperasi pada Desember 2017.
Dirut PD PHJ, Setia Siagian, menyatakan pihaknya sudah siap mengoperadikan Pasar Tozai. Katanya, pasar yang akan dibangun merupakan penambah Pasar Tozai yang sebelumnya sudah ada. “Jadi, sebelum pasar baru ini jadi, kita sudah menyediakan fasilitas air dan toilet,” katanya.
Nantinya, lanjut Siagian, pihaknya akan menawarkan kios kepada pedagang secara terbuka dan selektif. Misalnya, pedagang yang berjualan satu jenis dagangan akan diusahakan menempati kios berdampingan.